Polisi Ultimatum Pelaku Penembakan di Bekasi untuk Menyerahkan Diri

Kamis, 02 November 2023 - 21:14 WIB
loading...
Polisi Ultimatum Pelaku Penembakan di Bekasi untuk Menyerahkan Diri
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta pelaku penembakan yang menewaskan GR di Medan Satria, Kota Bekasi, untuk segera menyerahkan diri. Saat ini sudah ada empat pelaku yang telah ditangkap terkait kasus pembunuhan tersebut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, empat pelaku yang sudah ditangkap yakni, FO (31), di Cibinong, Kabupaten Bogor, kemudian EU, MW, dan PM alias O di Indramayu dan Tangerang Selatan.

Menurut Hengki, masih ada pelaku yang melarikan diri dalam kasus ini. Hengki dengan tegas meminta mereka yang terlibat untuk menyerahkan diri.

"Kami harapkan menyerahkan diri atau kami kejar dan tindak tegas. Karena biar bagaimana pun aksi main hakim sendiri atau eigen richting tidak diperbolehkan. Karena kejadian ini membuat resah masyarakat," kata Hengki pada Kamis (2/11/2023).

Hengki menegaskan, tak akan memberikan tempat pada kelompok preman dan bakal menindak tegas dan mengusut kasus tersebut.



"Pertama tidak ada kelompok-kelompok tertentu yang bergerak di atas hukum. Kami akan tidak tegas. Tidak ada tempat buat preman," tegasnya.

Menurut Hengki, pihaknya akan secara detail menjelaskan terkait kasus ini dalam rilis secara lengkap."Nanti kita rilis bersama Polres Bekasi hari Jumat," ucapnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2104 seconds (0.1#10.140)