Kelompok John Kei dan Nus Kei Terlibat Penembakan di Bekasi, Kombes Hengki: Tidak Ada Tempat buat Preman
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memastikan akan menindak tegas kelompok-kelompok yang bertindak di luar hukum. Ia menegaskan tidak ada tempat bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Tidak ada kelompok-kelompok tertentu yang (bebas) bergerak di atas hukum, kami akan tidak tegas. Tidak ada tempat buat preman," tegas Hengki kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Hal itu disampaikan Hengki merespons kejadian penembakan yang menewaskan pria asal Jakarta Barat berinisial GR (44), di Medan Satria, Kota Bekasi. Hengki meminta kepada para pelaku yang masih buron dalam peristiwa penembakan maut tersebut agar segera menyerahkan diri.
"Kami harapkan menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas. Karena biar bagaimanapun pun, aksi main hakim sendiri atau eigen richting tidak diperbolehkan," ucapnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menilai kasus yang dipicu konflik lama antara kelompok John Refra alias John Kei dengan Nus Kei, itu sudah meresahkan. "Kejadian ini membuat resah masyarakat," tuturnya.
Diketahui, aksi penembakan ini terjadi di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi pada Minggu, 29 Oktober 2023. Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menangkap empat orang yang terlibat dalam aksi penembakan maut itu.
Keempat pelaku, yakni FOU yang ditangkap di Cibinong, Kabupaten Bogor. FOU ditangkap pada Selasa, 31 Oktober 2023. Kemudian EU, MW, dan PM alias O, ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly sebelumnya mengungkapkan, kejadian berawal ketika kelompok Nus Kei melakukan penyerangan terhadap kelompok John Kei. Kelompok John Kei yang mengetahui informasi penyerangan itu lalu mempersiapkan diri.
"Menurut keterangan dari pihak John Kei, mereka dapat informasi akan diserang oleh kelompok Nus Kei," ujar AKBP Titus.
"Tidak ada kelompok-kelompok tertentu yang (bebas) bergerak di atas hukum, kami akan tidak tegas. Tidak ada tempat buat preman," tegas Hengki kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Hal itu disampaikan Hengki merespons kejadian penembakan yang menewaskan pria asal Jakarta Barat berinisial GR (44), di Medan Satria, Kota Bekasi. Hengki meminta kepada para pelaku yang masih buron dalam peristiwa penembakan maut tersebut agar segera menyerahkan diri.
"Kami harapkan menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas. Karena biar bagaimanapun pun, aksi main hakim sendiri atau eigen richting tidak diperbolehkan," ucapnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menilai kasus yang dipicu konflik lama antara kelompok John Refra alias John Kei dengan Nus Kei, itu sudah meresahkan. "Kejadian ini membuat resah masyarakat," tuturnya.
Diketahui, aksi penembakan ini terjadi di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi pada Minggu, 29 Oktober 2023. Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menangkap empat orang yang terlibat dalam aksi penembakan maut itu.
Keempat pelaku, yakni FOU yang ditangkap di Cibinong, Kabupaten Bogor. FOU ditangkap pada Selasa, 31 Oktober 2023. Kemudian EU, MW, dan PM alias O, ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly sebelumnya mengungkapkan, kejadian berawal ketika kelompok Nus Kei melakukan penyerangan terhadap kelompok John Kei. Kelompok John Kei yang mengetahui informasi penyerangan itu lalu mempersiapkan diri.
"Menurut keterangan dari pihak John Kei, mereka dapat informasi akan diserang oleh kelompok Nus Kei," ujar AKBP Titus.