Total Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di DKI Capai Rp2,4 Miliar

Rabu, 05 Agustus 2020 - 13:17 WIB
loading...
Total Denda Pelanggar...
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin menuturkan, sampai dengan 3 Agustus 2020, jumlah pelanggaran di fasilitas umum selama masa PSBB yang telah ditindak sebanyak 595 tempat usaha. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasatpol PP DKI Jakarta , Arifin menuturkan, sampai dengan 3 Agustus 2020, jumlah pelanggaran di fasilitas umum selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah ditindak sebanyak 595 tempat usaha.

"Kemudian pada kegiatan sosial budaya lebih banyak dikenakan pada tempat industri pariwisata yang memang sampai saat ini belum boleh beroperasi sehingga kami tindak dengan teguran tertulis (8), segel (28) dan denda (24)," kata Arifin dalam diskusi daring, Rabu (5/8/2020).

Arifin melanjutkan, pelanggaran penggunaan masker cukup banyak hingga mencapai 62.198 orang. Dia mengaku tidak merasa bangga bisa menindak banyak orang. Bahkan, Arifin berharap setiap melakukan operasi, jumlah orang yang tertindak semakin sedikit.

"Semakin tinggi kepatuhan masyarakat, berarti perilaku hidup sehat masyarakat sudah meningkat," lanjutnya. (Baca juga; LBM Eijkman Sebut PSBB Jakarta Efektif )

Arifin membeberkan, total denda yang didapat dari para pelanggar protokol kesehatan tembus sekitar Rp2 milyar. "Berkaitan nilai denda yang gak pakai masker sudah sampai Rp1,7 miliar sekian. Sehingga total yang dikenakan denda dari PSBB 2,3 hingga transisi mencapai Rp2,4 miliar," tutupnya.

Diketahui, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari memaparkan, berdasarkan data pada Selasa 5 Agustus 2020 Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 4.160 spesimen.

"3.537 di antaranya untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 466 positif dan 3.071 negatif. Dari 466 kasus tersebut, 80 kasus adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk jumlah tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 39.353. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 37.876," terangnya.

Pihaknya meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan dengan sabun. (Baca juga; Polisi Mulai Sanksi Pelanggar PSSB di Jakarta )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)