Ini Kronologis Pengeroyokan yang Dilakukan Vadel Pacar Lolly Anak Nikita Mirzani
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengeroyokan terhadap Babinsa bernama Alex E yang dilakukan Vadel Badjideh bersama dua saudaranya dipicu ulah saat para tersangka berkendara secara ugal-ugalan. Vadel yang merupakan kekasih dari Lolly anak Nikita Mirzani ini pun harus mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan.
"Kronologisnya bermula saat korban sedang mengendarai motornya berpapasan dengan pelaku Martin dan tanpa sengaja hampir tertabrak," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Senin (16/10/2023).
Menurutnya, korban yang saat kejadian tak mengenakan seragam dinasnya menegur pelaku yang telah berkendara dengan ugal-ugalan. Bukannya meminta maaf, pelaku lantas menghubungi saudara-saudaranya, salah satunya kekasih Lolly.
"Dia membawa dua temannya sehingga berjumlah 3 orang mengintimidasi dan menganiaya korban," ujarnya.
Kini, ketiga kakak beradik itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Ketiganya dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Kronologisnya bermula saat korban sedang mengendarai motornya berpapasan dengan pelaku Martin dan tanpa sengaja hampir tertabrak," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Senin (16/10/2023).
Menurutnya, korban yang saat kejadian tak mengenakan seragam dinasnya menegur pelaku yang telah berkendara dengan ugal-ugalan. Bukannya meminta maaf, pelaku lantas menghubungi saudara-saudaranya, salah satunya kekasih Lolly.
"Dia membawa dua temannya sehingga berjumlah 3 orang mengintimidasi dan menganiaya korban," ujarnya.
Kini, ketiga kakak beradik itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Ketiganya dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(hab)