Ibu Kota Negara Pindah, Status Jakarta Jadi DKJ atau DKE?

Kamis, 12 Oktober 2023 - 14:16 WIB
loading...
Ibu Kota Negara Pindah, Status Jakarta Jadi DKJ atau DKE?
Nama DKI Jakarta bakal berubah setelah Ibu Kota Negara pindah ke Kalimantan Timur. Dua nama kemungkinan jadi opsi pilihan, yakni DKJ atau DKE. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta bakal berubah setelah Ibu Kota Negara pindah ke Kalimantan Timur. Dua nama kemungkinan jadi opsi pilihan, yakni Daerah Khusus Jakarta (DKJ) atau Daerah Khusus Ekonomi (DKE).

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat bincang Kopi Sedap (Kongkow Pagi Semakin Dapat Pengetahuan) yang diadakan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/10/2023).

"Pertama, saya minta ASN semuanya bisa memahami Jakarta ke depan," kata Heru.



Heru menyebutkan terdapat dua opsi nama yang akan menggantikan status Jakarta sebagai DKI, yakni DKE dan DKJ.

"Kemungkinan DKI Jakarta nanti bisa namanya menjadi Daerah Khusus Jakarta, atau juga Daerah Khusus Ekonomi Jakarta," ungkapnya.

Meskipun demikian, nantinya nama pengganti DKI tersebut akan diputuskan oleh Kemendagri dan DPR RI. "Nanti tergantung pembahasan di tingkat pusat, DPR RI maupun Kemendagri," pungkasnya.


Diketahui sebelumnya, Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan warga Jakarta harus mencetak ulang e-KTP saat status Jakarta berubah dari DKI menjadi DKJ. Sebab akan ada perubahan dalam e-KTP warga Jakarta setelah ibu kota pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Status Jakarta setelah ibu kota pindah ke IKN diketahui mulai dibahas dalam rapat Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Heru Budi Hartono.

Rapat internal kabinet ini membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ pada 12 September 2023 di Istana Merdeka, Jakarta.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)