Terobos Lampu Merah, Kaca Angkot Dipecahkan Petugas Dishub Jaktim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aksi tak terpuji dilakukan Irwansyah, anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur yang memecahkan kaca Mikrolet 02 di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2020). Irwansyah berdalih kesal karena sopir angkot tetap menjalankan angkotnya ketika traffic light dalam posisi warna merah.
Setelah melakukan aksinya, Irwansyah malah memanggil rekannya untuk mengamankan Matsani, sopir angkot. Adu mulut antara anggota Dishub pun tak terelakkan sampai akhirnya salah seorang anggota Dishub hendak memukul Matsani yang diketahui sudah lanjut usia.
Atas kejadian itu, Matsani merasa takut dan kemudian dilerai masyarakat yang tengah melintas. (Baca juga: Besok, Transjakarta Tambah 155 Bus)
Versi Irwansyah, sopir angkot sengaja menjalankan mobilnya saat kendaraan lain berhenti di lampu merah. Namun, pernyataan anggota Dishub itu dibantah Matsani.
"Saya sudah berhenti tapi ada kendaraan punya temannya katanya kesenggol terus saya didatangi mau dikeroyok terus mecahin kaca," ujar Matsani di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2020).
Aksi main hakim itu sangat disayangkan. Terlebih dilakukan oleh seorang anggota Dishub yang notabene pegawai honorer. Bukannya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Irwansyah dan teman-temannya sesama anggota Dishub malah ingin menyerang Matsani yang sudah lanjut usia. (Baca juga: Akhir Pekan Idul Adha, Wisata Kota Tua Sepi Pengunjung)
Akhirnya pertikaian diselesaikan secara damai setelah Irwansyah dan Matsani mendatangi Polsek Pulogadung. Namun, belum diketahui apakah Matsani mendapatkan ganti rugi atas ulah tak terpuji Irwansyah yang memecahkan kaca angkot Matsani. "Jangan sampai terjadi seperti ini lagi, sok-sokan (belagu) kayak gitu," kata Matsani.
Setelah melakukan aksinya, Irwansyah malah memanggil rekannya untuk mengamankan Matsani, sopir angkot. Adu mulut antara anggota Dishub pun tak terelakkan sampai akhirnya salah seorang anggota Dishub hendak memukul Matsani yang diketahui sudah lanjut usia.
Atas kejadian itu, Matsani merasa takut dan kemudian dilerai masyarakat yang tengah melintas. (Baca juga: Besok, Transjakarta Tambah 155 Bus)
Versi Irwansyah, sopir angkot sengaja menjalankan mobilnya saat kendaraan lain berhenti di lampu merah. Namun, pernyataan anggota Dishub itu dibantah Matsani.
"Saya sudah berhenti tapi ada kendaraan punya temannya katanya kesenggol terus saya didatangi mau dikeroyok terus mecahin kaca," ujar Matsani di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2020).
Aksi main hakim itu sangat disayangkan. Terlebih dilakukan oleh seorang anggota Dishub yang notabene pegawai honorer. Bukannya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Irwansyah dan teman-temannya sesama anggota Dishub malah ingin menyerang Matsani yang sudah lanjut usia. (Baca juga: Akhir Pekan Idul Adha, Wisata Kota Tua Sepi Pengunjung)
Akhirnya pertikaian diselesaikan secara damai setelah Irwansyah dan Matsani mendatangi Polsek Pulogadung. Namun, belum diketahui apakah Matsani mendapatkan ganti rugi atas ulah tak terpuji Irwansyah yang memecahkan kaca angkot Matsani. "Jangan sampai terjadi seperti ini lagi, sok-sokan (belagu) kayak gitu," kata Matsani.
(jon)