Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil Online Belajar Menipu dari Lapas

Rabu, 20 September 2023 - 15:09 WIB
loading...
Pelaku Penipuan Jual...
Tersangka penipuan jual beli mobil secara online berinisial DSP dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023). Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Pelaku penipuan jual beli mobil secara online berinisial DSP merupakan seorang residivis kasus narkotika. DSP mengakui belajar melakukan penipuan tersebut saat mendekam di Lapas Narkotika.

"Pelaku pernah dihukum di Lapas Narkotika sebelumnya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Dia menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru sekali ini melakukan aksi tipu-tipu jual beli mobil online di media sosial (medsos). Pelaku awalnya memanfaatkan iklan mobil bekas di medsos guna melakukan aksi tipu-tipunya itu, memodifikasinya, dan mengunggah ulang di akun medsos Facebook buatan.



"Pelaku mempostingnya di akun Facebook yang merupakan akun fiktif, akun Facebook ini didapatkan dari temannya, yang mana teman pelaku itu beli akun tersebut seharga Rp10.000," tuturnya.

Dia menjelaskan, guna memuluskan aksinya itu, pelaku juga menggunakan aplikasi Fake GPS guna membuat seolah pelaku berada di lokasi terdekat dengan korbannya, yakni di Bekasi Barat. Padahal, sejatinya pelaku tengah berada di Palembang, Sumatera Selatan.

"Pelaku juga menyamar atau berpura-pura menjadi orang suruhan korban yang akan mengecek kendaraan, meng-capture foto WhatsApp orang suruhan itu dan memasangnya ke WhatsApp fiktif, menghubungi korban hingga meminta mentransfer uang," jelasnya.

Sementara itu, pelaku DSP mengaku saat berada di Lapas Narkotika dahulu, dirinya belajar melakukan aksi tipu-tipunya itu lewat temannya yang juga berada di lapas tersebut. Saat melakukan penipuannya pada korban AAS, pelaku menyampaikannya dengan bahasa yang santun sehingga korban pun yakin.

"Belajar dari Lapas," ungkap pelaku.

"Cara kamu yakinkan korban saat telepon, kamu sampaikan dia minta mobil iklankan gimana?" tanya polisi.

"Kalau korban tanya, mobilnya masih ada, di Bekasi Barat, di Jakasampurna kan, kalau ada teman atau saudara bisa cek unitnya, silakan cek dahulu saja unitnya," kata pelaku di hadapan awak media.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1284 seconds (0.1#10.140)