DPRD DKI Minta Polusi Udara Ditetapkan sebagai Bencana, Ini Kata Pj Gubernur Heru

Kamis, 14 September 2023 - 16:19 WIB
loading...
DPRD DKI Minta Polusi Udara Ditetapkan sebagai Bencana, Ini Kata Pj Gubernur Heru
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan kepada media di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (14/9/2023). FOTO/MPI/YOHANNES TOBING
A A A
JAKARTA - Penjabat ( Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait usulan penetapan polusi udara di Jakarta sebagai bencana. Usulan ini sebelumnya disampaikan anggota DPRD DKI.

"Ya itu perlu konsultasi ke kementerian, ada satu dua saya lupa, terus bersama dengan LH (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Gini, pembinaan dulu, ada tahapan mengikuti peraturan kalau tidak, baru tindakan. Hampir semua, nanti, besok jubir dari Satgas Polusi akan menyampaikan setiap Jumat," kata Heru Budi di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (14/9/2023).

Terkait polusi udara di Jakarta, kata Heru Budi, Pemprov DKI telah memberikan sanksi kepada sejumlah industri yang diduga menjadi penyebab terjadinya polusi udara. Pemprov dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan penyegelan.



Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta pemprov menetapkan polusi udara sebagai bencana. Hal ini karena polusi udara menjadi ancaman bagi masyarakat di Jakarta.

"Sebagai kota yang memiliki kualitas udara terburuk di dunia, krisis kualitas udara ini harus dinyatakan sebagai bencana darurat pencemaran udara. Kondisi kedaruratan perlu ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana," katanya, Rabu (13/9/2023).
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1111 seconds (0.1#10.140)