LPSK Luncurkan Ruang Sapa Korban Kekerasan Seksual hingga Pencopetan di Transjakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan meluncurkan layanan Ruang Sapa bagi korban kekerasan seksual hingga pencopetan di Transjakarta . Penumpang Transjakarta yang menjadi korban tindak pidana dapat mengadu di Ruang Sapa.
"Ini adalah ruang yang ada di koridor agar seseorang yang mengalami kekerasan seksual, pencopetan, atau pembegalan itu bisa dilayani di Ruang Sapa ini," ungkap Ketua LPSK Hasto Atmojo di Halte CSW, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023) malam.
Hasto mengatakan, pihaknya bakal menempatkan petugas dan relawan di Ruang Sapa untuk melayani aduan korban.
"Nanti kita menempatkan tenaga sahabat saksi korban di situ, mungkin dari kepolisian dan petugas Transjakarta," katanya.
"Kami fasilitasi agar masyarakat pelanggan yang sedang mengalami masalah pidana, itu bisa dimudahkan aksesnya kepada LPSK," sambungnya.
Dia menuturkan, Ruang Sapa itu rencananya akan tersedia di setiap halte Transjakarta. Ide membuka Ruang Sapa tercetus seiring maraknya kasus pelecehan seksual di transportasi umum.
Berdasarkan data yang diperoleh LPSK, terdapat 3.539 kasus kejahatan seksual di transportasi umum sepanjang tahun 2022.
"Belum lagi kejahatan yang lain, misalnya pencurian dan pembegalan itu belum masuk. Oleh karena itu kita perlu melakukan kolaborasi dengan pengelola transportasi publik, dalam hal ini Transjakarta sebagai pilot project," ucapnya.
"Ini adalah ruang yang ada di koridor agar seseorang yang mengalami kekerasan seksual, pencopetan, atau pembegalan itu bisa dilayani di Ruang Sapa ini," ungkap Ketua LPSK Hasto Atmojo di Halte CSW, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023) malam.
Hasto mengatakan, pihaknya bakal menempatkan petugas dan relawan di Ruang Sapa untuk melayani aduan korban.
"Nanti kita menempatkan tenaga sahabat saksi korban di situ, mungkin dari kepolisian dan petugas Transjakarta," katanya.
"Kami fasilitasi agar masyarakat pelanggan yang sedang mengalami masalah pidana, itu bisa dimudahkan aksesnya kepada LPSK," sambungnya.
Dia menuturkan, Ruang Sapa itu rencananya akan tersedia di setiap halte Transjakarta. Ide membuka Ruang Sapa tercetus seiring maraknya kasus pelecehan seksual di transportasi umum.
Berdasarkan data yang diperoleh LPSK, terdapat 3.539 kasus kejahatan seksual di transportasi umum sepanjang tahun 2022.
"Belum lagi kejahatan yang lain, misalnya pencurian dan pembegalan itu belum masuk. Oleh karena itu kita perlu melakukan kolaborasi dengan pengelola transportasi publik, dalam hal ini Transjakarta sebagai pilot project," ucapnya.
(hab)