Jasad Imam Masykur Dibuang di Purwakarta, Ditemukan di Sungai Karawang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jasad warga Aceh bernama Imam Masykur (25) dibuang di wilayah Purwakarta dan ditemukan di sungai daerah Karawang, Jawa Barat. Imam diculik dan dianiaya tiga oknum anggota TNI yang salah satunya adalah oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres ).
"Dia (korban) dibuang di waduk di jembatan waduk Purwakarta," kata Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Dia mengatakan, jasad korban kemudian hanyut dan ditemukan mengambang di sungai wilayah Karawang, Jawa Barat. "Kemudian hanyut, tanggal 15 Agustus ketemu di sungai di daerah Karawang. Nah pria tidak dikenal ini diamankan kepolisian dibawa ke RSUD," tuturnya.
Dia mengatakan kasus tersebut diduga terkait pemerasan. Imam Masykur merupakan pedagang obat ilegal.
"Jadi, kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu," katanya.
Dia mengungkapkan, para pelaku memeras keluarga korban untuk mengirimkan uang Rp50 juta. Pemerasan tersebut disertai penganiayaan hingga akhirnya korban tewas.
"Mereka minta Rp50 juta tadi enggak dipenuhi kan, akhirnya disiksa terus. Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal," ujarnya.
Ketiga oknum TNI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan Imam tewas. Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
"Tersangka berjumlah 3 orang dan semuanya anggota TNI saat ini para tersangka sudah ditahan di Pomdam Jaya," pungkasnya.
"Dia (korban) dibuang di waduk di jembatan waduk Purwakarta," kata Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Dia mengatakan, jasad korban kemudian hanyut dan ditemukan mengambang di sungai wilayah Karawang, Jawa Barat. "Kemudian hanyut, tanggal 15 Agustus ketemu di sungai di daerah Karawang. Nah pria tidak dikenal ini diamankan kepolisian dibawa ke RSUD," tuturnya.
Dia mengatakan kasus tersebut diduga terkait pemerasan. Imam Masykur merupakan pedagang obat ilegal.
"Jadi, kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu," katanya.
Dia mengungkapkan, para pelaku memeras keluarga korban untuk mengirimkan uang Rp50 juta. Pemerasan tersebut disertai penganiayaan hingga akhirnya korban tewas.
"Mereka minta Rp50 juta tadi enggak dipenuhi kan, akhirnya disiksa terus. Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal," ujarnya.
Ketiga oknum TNI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan Imam tewas. Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
"Tersangka berjumlah 3 orang dan semuanya anggota TNI saat ini para tersangka sudah ditahan di Pomdam Jaya," pungkasnya.
(rca)