Peredaran Narkotika Internasional Tujuan Tangsel dan Jakarta Digagalkan, 15 Pelaku Diringkus

Kamis, 17 Agustus 2023 - 05:51 WIB
loading...
Peredaran Narkotika Internasional Tujuan Tangsel dan Jakarta Digagalkan, 15 Pelaku Diringkus
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional oleh Polres Tangerang Selatan, Rabu (16/8/2023. FOTO/MPI/HAMBALI
A A A
JAKARTA - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menggagalkan peredaran 25 kilogram sabu asal Belgia. Selain itu, turut diamankan pula 4.000 butir pil ekstasi, 3 kg ganja kering, dan 2 kg ganja sintetis.

Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil investigasi gabungan dengan Bea Cukai. Total pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 15 orang. Mereka memiliki peran berbeda mulai dari kurir yang membawa narkotika, pengendali, hingga yang menyediakan sarana dan prasarana untuk peredaran narkotika tersebut.

"Untuk sabu-sabunya kurang lebih 25 kilogram, untuk ekstasinya kurang lebih 4.000 butir, dan untuk ganjanya 3 kg, untuk ganja sintetis kurang lebih 2 kg," kata AKBP Faisal Febrianto, Rabu (16/8/23).



Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Jordanus menambahkan, pengungkapan narkoba ini bermula saat polisi menangkap salah satu pelaku yang membawa 1,6 kg sabu di kawasan Serpong, Tangsel. Pihaknya lantas melakukan pengembangan.

"Kami melakukan surveilans selama 1-2 bulan, sehingga mendapatkan jaringan Bengkalis, Malaysia, dan juga Belgia-Amsterdam," katanya.

Seluruh barang bukti itu didapat dari 15 tersangka berinisial HWA, AS, UR, SG, NW, MFD, RS, M, E, RP, APH, AF, RK, RRW, dan DRP. Dari pengakuan mereka, narkotika itu akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Tangerang Raya.

Untuk narkoika jenis sabu dengan berat bruto 25.383 kg, para pelaku yang diamankan adalah HWA, AS, UR, SG, NW, MFD, RS, M dan E. Lokasi penangkapannya yakni di Cipondoh, Kota Tangerang; Ciputat, Kota Tangsel, dan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.



Sedang untuk jenis ekstasi sebanyak 4.040 butir, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial RP di Serpong, Kota Tangsel. Lalu untuk narkotika jenis ganja dengan berat brutto 3.751 kg, polisi meringkus 3 pelaku berinisial APH, AF, dan RK di Pondok Aren, Kota Tangsel.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1844 seconds (0.1#10.140)