Dokter Forensik: Pola Luka di Kepala Brigadir RAT Sesuai Luka Tembak Tempel Senpi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Dokter Forensik Pusdokkes Polri, dr. Asri membeberkan, hasil pemeriksaan jenazah Brigadir RAT terdapat luka tembak di bagian kepalanya, tepatnya di pelipis kanan dan kiri. Adapun pola luka itu sesuai dengan luka tembak tempel senjata api.
"Kami temukan 1 buah luka tembak masuk pada pelipis kanan dan 1 buah luka tembak keluar pada pelipis kiri. Luka-luka tersebur menurut pola lukanya sesuai dengan luka tembak tempel senjata api," ujarnya, Senin (29/4/2024).
Menurut Asri, jenazah Brigadir RAT di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur diantar oleh anggota Polsek Mampang pada 25 April 2024 sekitar pukul 22.00 WIB disertai adanya surat permintaan visum. Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat luka terbuka di bagian kepala, tepatnya di pelipis kanan dan kiri pada jenazah yang berusia sekitar 20-40 tahunan itu.
"Kasus dengan luka tembak seperti ini kita akan melakukan koordinasi untuk permeriksaan GSR yang dilakukan oleh Tim Balistik Puslabfor Polri. Pemeriksaan pada tubuh jenazah kami tunda sampai pemeriksaan GSR oleh Tim Balistik Puslabfor Polri selesai dilakukan," tuturnya.
Asri menerangkan, sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah Brigadir RAT, tim dokkes lebih dahulu melakukan rontgen dan pemeriksaan CT Scan pada bagian kepala jenazah. Adapun pemeriksaan GSR, rontgen, dan CT scan dilakukan pada malam itu juga dan selesai pada 26 April 2024. "Esok harinya kami lakukan pemeriksaan luar pada jenazah, secara lengkap oleh Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara tingkat 1," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan lengkap pada jenazah Brigadir RAT, kata Asri, ditemukan 1 buah luka tembak masuk pada pelipis kanan dan 1 buah luka tembak keluar pada pelipis kiri. Adapun luka-luka tersebut menurut pola lukanya sesuai dengan luka tembak tempel senjata api.
"Hasil rontgen menunjukkan tak ada anak peluru di dalam rongga kepala, sedangkan CT scan menunjukkan terdapat patah tulang-tukang kepala. Dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh tubuh dan kami tak menemukan tanda kekerasan pada tubuh," katanya.
"Kami temukan 1 buah luka tembak masuk pada pelipis kanan dan 1 buah luka tembak keluar pada pelipis kiri. Luka-luka tersebur menurut pola lukanya sesuai dengan luka tembak tempel senjata api," ujarnya, Senin (29/4/2024).
Menurut Asri, jenazah Brigadir RAT di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur diantar oleh anggota Polsek Mampang pada 25 April 2024 sekitar pukul 22.00 WIB disertai adanya surat permintaan visum. Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat luka terbuka di bagian kepala, tepatnya di pelipis kanan dan kiri pada jenazah yang berusia sekitar 20-40 tahunan itu.
"Kasus dengan luka tembak seperti ini kita akan melakukan koordinasi untuk permeriksaan GSR yang dilakukan oleh Tim Balistik Puslabfor Polri. Pemeriksaan pada tubuh jenazah kami tunda sampai pemeriksaan GSR oleh Tim Balistik Puslabfor Polri selesai dilakukan," tuturnya.
Asri menerangkan, sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah Brigadir RAT, tim dokkes lebih dahulu melakukan rontgen dan pemeriksaan CT Scan pada bagian kepala jenazah. Adapun pemeriksaan GSR, rontgen, dan CT scan dilakukan pada malam itu juga dan selesai pada 26 April 2024. "Esok harinya kami lakukan pemeriksaan luar pada jenazah, secara lengkap oleh Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara tingkat 1," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan lengkap pada jenazah Brigadir RAT, kata Asri, ditemukan 1 buah luka tembak masuk pada pelipis kanan dan 1 buah luka tembak keluar pada pelipis kiri. Adapun luka-luka tersebut menurut pola lukanya sesuai dengan luka tembak tempel senjata api.
"Hasil rontgen menunjukkan tak ada anak peluru di dalam rongga kepala, sedangkan CT scan menunjukkan terdapat patah tulang-tukang kepala. Dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh tubuh dan kami tak menemukan tanda kekerasan pada tubuh," katanya.
(cip)