2 Wanita Pelaku Penipuan Arisan Lelang Rugikan Rp2 Miliar Ditangkap

Minggu, 06 Agustus 2023 - 00:03 WIB
loading...
2 Wanita Pelaku Penipuan Arisan Lelang Rugikan Rp2 Miliar Ditangkap
Polisi menangkap dua wanita berinisial FF dan YF terkait kasus dugaan penipuan arisan lelang di Kota Bogor. Puluhan korbannya mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polisi menangkap dua wanita berinisial FF dan YF terkait kasus dugaan penipuan arisan lelang di Kota Bogor. Puluhan korbannya mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, 2 pelaku mengajak nasabah bergabung di dalam arisan lelang. Para korban dijanjikan akan mendapatkan keuntungan sebesar 10-50 persen dari uang yang disetorkan.

"Namun, setelah jatuh tempo uang dari para member arisan lelang tidak kunjung diterima," ujar Bismo, Sabtu (5/8/2023).



Rupanya, pelaku menggunakan uang tersebut untuk menutupi arisan lelang sebelumnya sekaligus dipakai untuk keperluan pribadi membuka toko sembako.

"Korban ada 54 orang dan total kerugian sebesar Rp2 miliar. Barang bukti di antaranya rekening koran, rekening bank, handphone, dan motor. Hasil penipuan dan penggelapan dibelikan motor, mobil, serta membuka toko sembako. Kerugian masing-masing korban berkisar Rp15 juta-Rp100 juta," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menambahkan dua pelaku ini memulai perputaran di Februari 2023. Keduanya mempromosikan arisan melalui status WhatsApp/WA.

"Bulan Maret-Mei itu berjalan normal, kemudian nasabah membeludak sehingga perputaran di bulan Juni dan Juli jatuh tempo tidak terbayarkan. Sesama korban tidak saling kenal, mereka berkomunikasi lewat WhatsApp, transfer kepada pelaku," kata Rizka.

Atas perbuatannya, 2 wanita itu dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1045 seconds (0.1#10.140)