Puluhan Motor Curian Pakai STNK Palsu, Polisi Dalami Sindikat dan Keterlibatan Oknum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menangkap 37 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) periode Juli 2023. Dari tangan 37 curanmor, sebanyak 46 sepeda motor diamankan.
Polisi juga menemukan barang bukti STNK palsu saat mengamankan truk yang akan membawa sejumlah motor curian ke Lampung.
“Satu truk yang digunakan mengangkut motor hasil curian kemudian STNK asli ada 14 lembar, STNK diduga palsu ada 10 lembar,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).
“Untuk kasus diduga pemalsuan surat kendaraan bermotor berupa STNK berhasil diungkap Reskrim Polsek Tambora. Sekitar 10 STNK diduga palsu,” sambungnya.
Terdapat 6 tersangka terlibat sindikat curanmor Lampung. Mereka yakni AANY (31), AP (23) pengirim motor curian sebagai sopir dan kernet truk; U (46) sebagai penadah; E (30) dan AM (27) sebagai eksekutor curanmor; serta S (19) bertugas pengawas di lokasi.
Polisi juga masih memburu 7 orang lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni S, T, A, dan F yang berperan sebagai penadah di Lampung; P alias J sebagai pembuat STNK palsu; G dan AT sebagai eksekutor.
“Tim sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan bisa kami tangkap,” kata Syahduddi.
Polisi juga menemukan barang bukti STNK palsu saat mengamankan truk yang akan membawa sejumlah motor curian ke Lampung.
“Satu truk yang digunakan mengangkut motor hasil curian kemudian STNK asli ada 14 lembar, STNK diduga palsu ada 10 lembar,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).
“Untuk kasus diduga pemalsuan surat kendaraan bermotor berupa STNK berhasil diungkap Reskrim Polsek Tambora. Sekitar 10 STNK diduga palsu,” sambungnya.
Terdapat 6 tersangka terlibat sindikat curanmor Lampung. Mereka yakni AANY (31), AP (23) pengirim motor curian sebagai sopir dan kernet truk; U (46) sebagai penadah; E (30) dan AM (27) sebagai eksekutor curanmor; serta S (19) bertugas pengawas di lokasi.
Polisi juga masih memburu 7 orang lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni S, T, A, dan F yang berperan sebagai penadah di Lampung; P alias J sebagai pembuat STNK palsu; G dan AT sebagai eksekutor.
“Tim sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan bisa kami tangkap,” kata Syahduddi.
(jon)