Ditipu Pakai Kotak Jam Mahal dan STNK Palsu, Pedagang Warkop Rugi Ratusan Ribu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penipuan terjadi di Jalan Lodan Raya, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (24/6/2020). Pedagang warung kopi (Warkop) bernama Asep (50) tidak menyangka jika dirinya menjadi korban penipuan oleh seorang yang mengaku terkena tilang oleh polisi di bawah jembatan layang Bintang Mas.
"Sekitar pukul 10.35 WIB, ada orang memakai kaos kuning datang ke warung saya lalu orang itu bilang katanya abis ditilang polisi. Terus katanya lagi urus STNK yang kena tilang kemudian dia minta rokok enam bungkus," ujar Asep di Jakarta Utara, Minggu (5/7/2020). (Baca juga: Pria Bercelana Loreng Ditemukan Kritis dengan Leher Nyaris Putus)
Tanpa menaruh curiga, spontan Asep langsung memberikan rokok yang diminta pelaku. "Pelaku juga ngasih kotak jam mahal. Tidak berapa lama dia ke arah pospol lalu kembali lagi ke warung untuk taruh STNK dan balik lagi ke arah pospol," katanya.
Sudah sampai satu jam, Asep merasa hal yang mencurigakan. Dia mencoba membuka kotak yang dikatakan jam, rupanya setelah dibuka hanyalah kotak yang sudah rusak. "Juga STNK seperti palsu gitu," ucapnya. (Baca juga: Jawara dan Ormas Jabodetabek-Banten Bentuk Laskar Ganyang Komunis)
Dia langsung mendatangi pospol lalu lintas Pademangan dan menurut pihak kepolisian tidak ada penilangan yang dilakukan hari ini. "Bahkan, tidak ada orang yang datang ke kantor. Polisi menganggap bahwa saya ditipu pakai modus tilang, STNK palsu," katanya. Akibat peristiwa tersebut, Asep mengalami kerugian sebesar Rp150 ribu.
"Sekitar pukul 10.35 WIB, ada orang memakai kaos kuning datang ke warung saya lalu orang itu bilang katanya abis ditilang polisi. Terus katanya lagi urus STNK yang kena tilang kemudian dia minta rokok enam bungkus," ujar Asep di Jakarta Utara, Minggu (5/7/2020). (Baca juga: Pria Bercelana Loreng Ditemukan Kritis dengan Leher Nyaris Putus)
Tanpa menaruh curiga, spontan Asep langsung memberikan rokok yang diminta pelaku. "Pelaku juga ngasih kotak jam mahal. Tidak berapa lama dia ke arah pospol lalu kembali lagi ke warung untuk taruh STNK dan balik lagi ke arah pospol," katanya.
Sudah sampai satu jam, Asep merasa hal yang mencurigakan. Dia mencoba membuka kotak yang dikatakan jam, rupanya setelah dibuka hanyalah kotak yang sudah rusak. "Juga STNK seperti palsu gitu," ucapnya. (Baca juga: Jawara dan Ormas Jabodetabek-Banten Bentuk Laskar Ganyang Komunis)
Dia langsung mendatangi pospol lalu lintas Pademangan dan menurut pihak kepolisian tidak ada penilangan yang dilakukan hari ini. "Bahkan, tidak ada orang yang datang ke kantor. Polisi menganggap bahwa saya ditipu pakai modus tilang, STNK palsu," katanya. Akibat peristiwa tersebut, Asep mengalami kerugian sebesar Rp150 ribu.
(jon)