Sempat Terpapar Covid-19, 23 Pegawai Sudin KPKP Jakut Kembali Kerja

Selasa, 28 Juli 2020 - 22:17 WIB
loading...
Sempat Terpapar Covid-19, 23 Pegawai Sudin KPKP Jakut Kembali Kerja
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 23 pegawai Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara dinyatakan positif Covid-19. Namun berselang dua minggu melakukan karantina mandiri, kini seluruhnya telah kembali bekerja usai dinyatakan sembuh.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati mengatakan, munculnya kasus pegawai KPKP Jakut terpapar Covid-19 berawal dari salah satu pegawai yang diketahui terlebih dahulu positif Covid-19 sehingga akhirnya dilakukan penelusuran ke seluruh pegawai.

“Saat itu satu orang pegawai dinyatakan positif, kami langsung adakan tracing dan swab seluruh pegawai KPKP dan ditemukan 23 orang positif (Covid-19) tanpa gejala,” kata Yudi saat dikonfirmasi Selasa (28/7/2020). ( )

Setelah dilakukan swab, dari sinilah menurut Yudi diketahui ada 23 pegawai yang dinyatakan positif Covid-19. “Dan saat ini ke 23 orang tersebut telah selesai jalani masa isolasi mandiri di rumahnya masing masing dan sudah dapat beraktivitas kembali di kantor,” ungkap Yudi.

Dijelaskan Yudi, terpaparnya puluhan pegawai Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara karena dianggap memiliki pekerjaan yang sangat rentan terpapar Covid-19 ditambah karena banyak berinteraksi dengan masyarakat luas terutama dalam pengawasan pasar-pasar tradisional. ( )

“Sehingga seluruh pegawainya memang beresiko tinggi kontak dengan banyak orang,” ujar Yudi. Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 kedepan nanti, Yudi meminta kepada pegawai Sudin KPKP untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan dengan sabun).

“Termasuk berlaku bagi semua ASN untuk tetap jalani protokol kesehatan dan 3M. Apalagi bagi mereka yang banyak aktivitas di luar gedung,” katanya. Seperti yang diketahui Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan bahwa sebanyak 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di DKI Jakarta terpapar Covid-19. Di antara ratusan pegawai yang terpapar Covid-19 tersebut, 23 pegawai KPKP Jakarta Utara termasuk di dalamnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2715 seconds (0.1#10.140)