14 Pejabat Kota Bekasi Positif COVID-19, Dua Meninggal Dunia
loading...
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi menyebutkan, ada 14 aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar virus Corona atau COVID-19. Dua di antaranya meninggal dunia dan sudah dimakamkan di TPU Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, 14 ASN terpapar virus Corona itu terdiri dari Camat Bekasi Utara, Kepala Inspektur Kota Bekasi, Inspektur Pembantu (Irban), pejabat Dinas Pendidikan, dan tiga orang pejabat Bagian Tata Pemerintahan (Tapem). (Baca juga; 231 Jenazah Covid-19 Bekasi Dimakamkan di TPU Pedurenan )
Selanjutnya, satu orang pejabat Staf Pemerintahan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kabid Anggaran BPKAD. Kemudian pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pejabat DPMPTSP, serta dua orang pejabat staf di UPTD Mustikajaya.
"Total 14 positif virus Corona, kalau yang meninggal positif resmi almarhum Kabid Anggaran BPKAD sama Camat Bekasi Utara. Juga kan ada penyakit khusus," katanya. Kedua pejabat yang meninggal itu juga karena ada penyakit penyerta. (Baca juga; Pemkot Bekasi Tunda Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka )
Seperti Kabid Anggaran BPKAD ada penyakit penyerta hipertensi, begitu juga Camat Bekasi Utara. "Meninggal kemarin diserangnya adalah pembuluh jantung, COVID-19 mematikannya di situ. Penyakitnya itu kemarin miokarbitis, memang dia ada hipertensi," ungkapnya.
Rahmat menjelaskan, penularan terhadap ASN tersebut berasal dari klaster keluarga. Seperti keluarganya yang datang dari luar daerah maupun istri atau anaknya yang habis pergi keluar daerah. "Penularannya di inspektorat itu diduga istrinya pulang dari Makassar, terus ada yang dari Surabaya,” ujarnya.
Kemudian ada yang dari pertemuan-pertemuan. Staf ahli pemerintahan itu kan juga dari lingkungan deket, seperti kepada inspektur dengan Tapem. Pejabat pemerintah tersebut saat ini sudah melakukan isolasi secara mandiri atau di rumah sakit rujukan.
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, 14 ASN terpapar virus Corona itu terdiri dari Camat Bekasi Utara, Kepala Inspektur Kota Bekasi, Inspektur Pembantu (Irban), pejabat Dinas Pendidikan, dan tiga orang pejabat Bagian Tata Pemerintahan (Tapem). (Baca juga; 231 Jenazah Covid-19 Bekasi Dimakamkan di TPU Pedurenan )
Selanjutnya, satu orang pejabat Staf Pemerintahan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kabid Anggaran BPKAD. Kemudian pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pejabat DPMPTSP, serta dua orang pejabat staf di UPTD Mustikajaya.
"Total 14 positif virus Corona, kalau yang meninggal positif resmi almarhum Kabid Anggaran BPKAD sama Camat Bekasi Utara. Juga kan ada penyakit khusus," katanya. Kedua pejabat yang meninggal itu juga karena ada penyakit penyerta. (Baca juga; Pemkot Bekasi Tunda Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka )
Seperti Kabid Anggaran BPKAD ada penyakit penyerta hipertensi, begitu juga Camat Bekasi Utara. "Meninggal kemarin diserangnya adalah pembuluh jantung, COVID-19 mematikannya di situ. Penyakitnya itu kemarin miokarbitis, memang dia ada hipertensi," ungkapnya.
Rahmat menjelaskan, penularan terhadap ASN tersebut berasal dari klaster keluarga. Seperti keluarganya yang datang dari luar daerah maupun istri atau anaknya yang habis pergi keluar daerah. "Penularannya di inspektorat itu diduga istrinya pulang dari Makassar, terus ada yang dari Surabaya,” ujarnya.
Kemudian ada yang dari pertemuan-pertemuan. Staf ahli pemerintahan itu kan juga dari lingkungan deket, seperti kepada inspektur dengan Tapem. Pejabat pemerintah tersebut saat ini sudah melakukan isolasi secara mandiri atau di rumah sakit rujukan.
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
(wib)