Pemkot Bekasi Tunda Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka

Selasa, 21 Juli 2020 - 10:09 WIB
loading...
Pemkot Bekasi Tunda Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat meninjau salah satu sekolah di wilayahnya. Foto: Abdullah M Surjaya/SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terpaksa menunda pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di wilayahnya. Penundaan itu menyusul pemerintah setempat masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk proses pembelajaran tatap muka.

Padahal di Kota Bekasi ada empat sekolah menjadi role mode pembelajaran tatap muka yakni sekolah Victory Plus, Al-Azhar 6, SD Pekayon 6, dan SMPN 02 Kota Bekasi. Namun, empat sekolah itu belum melangsungkan kegiatan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Meskipun sudah dilakukan sosialisasi dan simulasi protokol kesehatan aman dari Covid-19.

"Kami masih menunggu rekomendasi dari Kemendikbud, untuk sementara KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) Tatap Muka ditunda sampai rekomendasi keluar," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada SINDOnews, Selasa (21/7).

Menurut dia, Pemkot Bekasi telah mengirimkan surat permohonan izin terkait penerapan kegiatan tatap muka KBM kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nomor 421/4357-Disdik tanggal 9 Juli 2020. "Jadi kami masih menunggu jawaban dari sana (Kemendikbud)," katanya. ( )

Rahmat menjelaskan, permohonan tatap muka KBM sebagai bagian dari langkah ATHB Masyarakat Produktif Aman Covid-19 dengan terus mempertimbangkan segala sesuatu termasuk kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan Covid-19.

Apalagi, pengajuan permohonan KBM tatap muka berdasarkan Kepwal Nomor 420/Kep.346/ Disdik/V/2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Melawan Covid-19, Intruksi Wali Kota Bekasi Nomor 360/836/BPBD tentang Pelaksanaan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif, Aman Covid-19 di Kota Bekasi.

Serta Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 422/8176-Set.Disdik tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021. Sejalan dengan surat resmi tersebut, pemerintah terus melakukan sosialisasi dan simulasi protokol Covid-19.

Sehingga apabila disetujui Mendikbud segera bisa dilakukan KBM di empat sekolah role model karena telah sesuai atau memenuhi persyaratan. Apalagi, Kota Bekasi telah menyiapkan empat sekolah tersebut sebagai rujukan atau contoh penerapan tatap muka KBM ditengah kondisi ATHB. ( )

Untuk itu, syarat wajib yang telah dipenuhi empat sekolah role model ini memiliki aksesibilitas yang dekat dengan fasiltas pelayanan kesehatan baik Rumah Sakit, Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan Puskesmas untuk melakukan antisipasi.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1951 seconds (0.1#10.140)