Sidang Mario Dandy Hari Ini, JPU Hadirkan Saksi Ahli Pidana dan Ahli RS
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, kembali digelar Kamis (6/7/2023) ini. Pada persidangan kali ini jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan dua orang ahli.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar mulai pukul 10.00 WIB. "Ada sidang lanjutan, jam 10," katanya saat dikonfirmasi.
Sementara pengacara korban D (17), Melissa Anggraeni, mengatakan, agenda sidang hari ini masih pemeriksaan saksi dan ahli.
Berdasarkan informasi yang dia dapatkan, setidaknya ada dua orang ahli yang bakal dihadirkan JPU.
"Saksi ahli pidana dan ahli dari RS Medika Permata Hijau," ujar Melissa.
Namun dia masih belum tahu detil nama-nama dari ahli yang bakal dihadirkan JPU tersebut. Sebab ahli yang akan hadir merupakan saksi dari JPU.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar mulai pukul 10.00 WIB. "Ada sidang lanjutan, jam 10," katanya saat dikonfirmasi.
Sementara pengacara korban D (17), Melissa Anggraeni, mengatakan, agenda sidang hari ini masih pemeriksaan saksi dan ahli.
Berdasarkan informasi yang dia dapatkan, setidaknya ada dua orang ahli yang bakal dihadirkan JPU.
"Saksi ahli pidana dan ahli dari RS Medika Permata Hijau," ujar Melissa.
Namun dia masih belum tahu detil nama-nama dari ahli yang bakal dihadirkan JPU tersebut. Sebab ahli yang akan hadir merupakan saksi dari JPU.
(thm)