Polisi Gerebek Rumah Pengoplos Tabung Gas Subsidi di Bogor
loading...
A
A
A
BOGOR - Polisi menggerebek rumah yang menjadi tempat pengoplosan tabung gas bersubsidi di Cileungsi , Kabupaten Bogor. Pemilik rumah ditetapkan tersangka.
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan pengungkapan terjadi pada Sabtu 1 Juli 2023. Berawal dari informasi pengoplosan gas bersubsidi di Desa Limusnunggal.
"Kami langsung selidiki selama 2 minggu," ujar Zulkarnaen, Minggu (2/7/2023).
Selanjutnya, polisi menggerebek dan menemukan puluhan tabung gas bersubsidi 3 kg serta gas nonsubsidi 12 kg. Polisi juga menemukan alat penyuntik gas.
"Barang buktinya termasuk 60 tabung gas subsidi 3 kg, 10 tabung gas 12 kg, 4 tabung gas 5,5 kg, serta satu motor," katanya.
Polisi menangkap satu tersangka berinisial SS (41). "Dia yang penyuntik dan penjualnya. Belum detail modusnya," ucap kapolsek.
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan pengungkapan terjadi pada Sabtu 1 Juli 2023. Berawal dari informasi pengoplosan gas bersubsidi di Desa Limusnunggal.
"Kami langsung selidiki selama 2 minggu," ujar Zulkarnaen, Minggu (2/7/2023).
Selanjutnya, polisi menggerebek dan menemukan puluhan tabung gas bersubsidi 3 kg serta gas nonsubsidi 12 kg. Polisi juga menemukan alat penyuntik gas.
"Barang buktinya termasuk 60 tabung gas subsidi 3 kg, 10 tabung gas 12 kg, 4 tabung gas 5,5 kg, serta satu motor," katanya.
Polisi menangkap satu tersangka berinisial SS (41). "Dia yang penyuntik dan penjualnya. Belum detail modusnya," ucap kapolsek.
(jon)