RPA Perindo Minta Polres Bogor Tuntaskan Kasus Dugaan KDRT di Cileungsi

Jum'at, 12 Juli 2024 - 15:44 WIB
loading...
RPA Perindo Minta Polres...
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi Polres Bogor. RPA Perindo meminta agar polisi menaikkan status hukum kasus dugaan KDRT suami terhadap istri di Cileungsi. Foto/Putra Ramadhani
A A A
BOGOR - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi Polres Bogor. RPA Perindo meminta agar polisi menaikkan status hukum kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) suami terhadap istri di Cileungsi .

"Hari ini kami datang ke Polres Bogor bertemu dengan Kanit PPA, kita menanyakan perkembangan perkara ini," ujar Ketua Bidang Hukum RPA Partai Perindo Amriadi Pasaribu, Jumat (12/7/2024).

Polisi menyampaikan telah memeriksa saksi-saksi termasuk terlapor berinisial P. Kepada polisi, terlapor menyangkal melakukan penganiayaan terhadap istrinya berinisial LPR.

"Hasilnya sudah disampaikan ke kita sebagaimana SP2HP-nya perkembangan perkaranya yaitu saksi-saksi dan terlapor sudah datang ke Polres, sudah dipanggil penyidik, terlapor itu tidak mengakui kekerasan yang dilakukanya," kata Amriadi.



Namun, Amriadi menilai keterangan terlapor bertolak belakang dengan hasil visum korban. "Visum itu menyebutkan ada hasil luka berat itu hasil visum. Artinya apa yang diterangkan oleh korban itu sesuai dengan bukti visum walaupun itu disangkal oleh terlapor, tidak mengakuinya," ujarnya.

Karena itu, Partai Perindo yang dipimpin Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo itu berharap agar penyidik segera menaikkan status hukum dalam perkara ini.

"Kami berharap penyidik segera menaikkan perkara nantinya untuk gelar perkara, agar nanti si terlapor segera ditahan," kata Amriadi.

Di tempat yang sama, Wakil Sekretaris Umum RPA Perindo Susan Silvana juga berharap agar kasus ini segera dituntaskan di meja pengadilan.

"Untuk itu kami ingin menanyakan langsung kepada Unit PPA Polres Kabupaten Bogor, kapan pelaku akan ditangkap dan di-P21 agar kasus ini segera diselesaikan secepatnya," ujar Susan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2006 seconds (0.1#10.140)