Kampung Bahari Digerebek 200 Polisi, 31 Orang Diamankan

Sabtu, 13 Juli 2024 - 18:18 WIB
loading...
Kampung Bahari Digerebek...
Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara digerebek 200 orang polisi, Sabtu (13/7/2024) pagi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara digerebek 200 orang polisi, Sabtu (13/7/2024) pagi. Sebanyak 31 orang diamankan dalam Operasi Nila Jaya 2024 yang digelar Polres Metro Jakarta Utara itu.

Operasi Nila Jaya tersebut ditujukan untuk membongkar praktik penyalahgunaan narkoba di kampung tersebut. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan dalam operasi penggerebekan tersebut, jajarannya menangkap 31 orang.

Operasi yang dilakukan dalam rangka menyukseskan Operasi Nila Jaya 2024 tersebut, dilaksanakan dalam kurun waktu 3,5 jam. "Kita melakukan penegakan hukum di lokasi Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok pada Sabtu, 13 Juli. Dimulai pukul 05.30 WIB sampai tadi kurang lebih 08.00 WIB," ujar Gidion.



Adapun 31 orang yang ditangkap tersebut terdiri dari 26 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Puluhan orang tersebut diringkus karena didapati terlibat atau mempraktikkan peredaran narkoba.

"Adapun yang bisa dilakukan pengamanan baik terhadap orang yaitu 26 laki-laki dan 5 orang perempuan," jelas Gidion.

Aksi penggerebekan tersebut, lanjut Gidion, dilakukan oleh 200 orang personil Polres Metro Jakarta Utara yang terdiri dari gabungan Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intel, Polsek Tanjung Priok, serta diperkuat dengan Sat Samampta.

"Anggota yang berjumlah 200 orang memeriksa setiap bagian dan tempat penyimpanan di rumah yang digerebek. Ada sebuah drone yang diamankan dari penggerebekan itu," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho mengatakan 31 orang yang dicurigai merupakan pengguna narkoba diamankan dan dibawa ke Polres Jakut untuk dites urine.

“Kami bawa sejumlah orang ke Polres karena patut dicurigai, kan dites urine dan akan diproses jika hasilnya negatif. Sedangkan yang negatif akan dipulangkan,” ujar Prasetyo.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1805 seconds (0.1#10.140)