Polda Metro Jaya Sebut Kasus Tabrak Lari di Cakung Masuk Unsur Pembunuhan

Selasa, 20 Juni 2023 - 14:54 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Sebut Kasus Tabrak Lari di Cakung Masuk Unsur Pembunuhan
Ditlantas Polda Metro Jaya kasus tabrak lari yang menewaskan MBS di Cakung masuk dalam unsur pembunuhan. Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan tewasnya pemotor Moses Bagus Prakoso alias MBS yang terlindas pengemudi mobil OS di dekat Gerbang Tol Cakung, Jakarta Timur, bukan kecelakaan lalu lintas. Kasus tersebut masuk dalam kategori pembunuhan dan penyidikan dilimpahkan ke Satreskrim.

“Kasus tabrak lari di Cakung hari ini kita limpahkan ke Reskrim,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Latif mengatakan, keputusan ini berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang dilakukan pada Sabtu, 17 Juni 2023 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, kasus tersebut dinyatakan bukan lah kecelakaan lalu lintas.

Menurut dia, ada unsur pidana berupa kesengajaan untuk menabrak korban hingga akhirnya meninggal dunia.


"Penyidik mengenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, bukan lagi Pasal 311 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ucapnya.

Sebelumnya, insiden maut itu terjadi pada Rabu (14/6/2023), lalu. Ketika itu pelaku OS bersama ibunya tengah berkendara menuju Kelapa gading. Namun setibanya di daerah Cakung, Jakarta Timur mobil yang dikendarai pelaku menyenggol sepeda motor milik korban MBP.

Kemudian keduanya sempat menepi di pinggir jalan dan turun dari kendaraan lalu pelaku dengan korban terlibat adu mulut. Ibu dari OS sempat melarai keduanya dan kembali masuk ke dalam mobil untuk melanjutkan perjalanan.

Namun secara tiba-tiba korban MBP mematahkan spion dari kendaraan OS, dan tak hanya itu korban MBP juga menendang mobil milik OS. Tak terima dengan tindakan MBP, pelaku langsung mengejar MBP.

Lalu setibanya di dekat on ramp Tol Bekasi Raya wilayah Cakung, Jakarta Timur, pengemudi OS menabrakkan mobilnya ke kendaraan sepeda motor Honda PCX nopol B 5595 KCH yang dikendarai MBP.

Akibat kecelakaan tersebut MBP mengalami sejumlah luka, mulai tulang rusuk, tangan kanan, sampai kiri yang patah. Sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, tapi nyawa korban tetap tidak tertolong dan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1801 seconds (0.1#10.140)