Sidang Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Ibu Amanda Menolak Anaknya Dijadikan Saksi

Selasa, 20 Juni 2023 - 11:33 WIB
loading...
Sidang Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Ibu Amanda Menolak Anaknya Dijadikan Saksi
Ibu dari Anastasia Pretya Amanda alias APA, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023). Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Ibu dari Anastasia Pretya Amanda alias APA, menolak anaknya dijadikan saksi dalam persidangan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas . Alasannya, keterangan Amanda sudah cukup di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ibu Amanda, Opy Dewi, mengatakan, anaknya itu sudah dilakukan BAP konfrontasi dengan Mario Dandy di Polda Metro Jaya pada tanggal 1 dan 2 Mei 2023.

Saat itu, anaknya memberikan keterangan dengan di bawah sumpah juga. Sehingga Opy menilai keterangan itu sudah cukup.


"Itu ada rekamanny,a jadi kami berpikir bahwa itu sudah cukup, bisa dibacakan karena itu semua ada BAP tambahan, BAP konfrontasi dengan Mario Dandy," ujar Opy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).



Dia juga beralasan, anak tercintanya itu tidak bisa menghadiri persidangan untuk diperiksa sebagai saksi lantaran sakit. Mantan pacar Mario Dandy itu harus menjalani operasi atas sakitnya tersebut.



"Memang tidak memungkinkan (hadir). Akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua, laser batu ginjal," katanya.

Paman D Belum Bisa Hadir

Persidangan kasus penganiayaan terhadap anak CDO alias D (17) kembali dilanjutkan di PN Jakarta Selatan hari ini. Agenda persidangan masih pemeriksaan saksi-saksi.

Selain Amanda, paman D, Rustam Hatala juga dipastikan belum bisa memberikan keterangan hari ini. Sebab Rustam sedang berada di luar negeri.

"Posisinya paman David ini kan sedang tidak di Indonesia, sehingga butuh prosedur yang sedikit agak rumit, harus dapat surat ini itu. Lagi diurus oleh JPU sehingga belum bisa hadir untuk hari ini," kata pengacara keluarga D, Mellisa Anggraini.

Meski demikian, kata dia, Rustam siap memberikan kesaksian di persidangan jika memungkinkan dilakukan melalui online. "Kalau dari paman David sih tinggal menunggu saja. Kalau prosedurnya sudah ok, Beliau sudah siap untuk bersaksi," tuturnya.

Terkait saksi-saksi yang akan diperiksa pada persidangan hari ini, Mellisa belum mengetahui. Sebab dia belum menerima informasi terbaru dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1427 seconds (0.1#10.140)