Selasa Depan, 2 Mantan Kekasih Mario Dandy Jadi Saksi Persidangan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dua mantan kekasih Mario Dandy Satriyo yakni, AG dan Anastasia Pretya Amanda dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang penganiayaan terhadap D. Keduanya akan memberikan keterangan pada persidangan yang akan digelar Selasa, 20 Juni 2023 mendatang.
"Kami masih memiliki enam saksi lain. Yakni, Rustam Hatala (paman anak D), kemudian anak AG, Amanda, Rafael Benitez, Albertus Fernando, dan Abdaned Jofa," ungkap Jaksa Penunut Umum di persidangan, Kamis (15/6/2023).
Menurut Jaksa, setidaknya pada persidangan pekan depan enam saksi ini dijadwalkan hadir di persidangan. "Dua di antaranya merupakan mantan kekasih Mario Dandy, yakni anak AG dan Amanda," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut menuturkan, mengingat anak AG masih berusia di bawah umur, Jaksa diminta agar anak AG didampingi saat memberikan kesaksiannya. Pendamping tersebut salah satunya orang tua anak AG.
"Perlu diketahui juga nanti terhadap saksi AG harus ada pendamping, baik itu orang tuanya supaya tidak bolak-balik. Sidang kita tunda Selasa, 20 Juni 2023 mendatang pukul 10.00 WIB," ucap Alimin.
"Kami masih memiliki enam saksi lain. Yakni, Rustam Hatala (paman anak D), kemudian anak AG, Amanda, Rafael Benitez, Albertus Fernando, dan Abdaned Jofa," ungkap Jaksa Penunut Umum di persidangan, Kamis (15/6/2023).
Menurut Jaksa, setidaknya pada persidangan pekan depan enam saksi ini dijadwalkan hadir di persidangan. "Dua di antaranya merupakan mantan kekasih Mario Dandy, yakni anak AG dan Amanda," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut menuturkan, mengingat anak AG masih berusia di bawah umur, Jaksa diminta agar anak AG didampingi saat memberikan kesaksiannya. Pendamping tersebut salah satunya orang tua anak AG.
"Perlu diketahui juga nanti terhadap saksi AG harus ada pendamping, baik itu orang tuanya supaya tidak bolak-balik. Sidang kita tunda Selasa, 20 Juni 2023 mendatang pukul 10.00 WIB," ucap Alimin.
(hab)