Pemkot Depok Minta Warga Tak Takut Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak via Hotline

Selasa, 13 Juni 2023 - 07:18 WIB
loading...
Pemkot Depok Minta Warga...
Masyarakat Depok diminta tak takut untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui hotline yang telah disiapkan. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) meminta warga untuk ikut aktif melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak . Laporan bisa disampaikan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada hotline 08111186598.

“Saat ini kita harus lebih peduli terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi di sekitar kita. Bila bapak, ibu melihat, mendengar, ataupun mengalami sendiri kekerasan maka harus dilaporkan,” kata Kepala Dinas P3AP2KB, Nessi Annisa Handari dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).



Nessi menambahkan, ada juga Unit Pusat pembelajaran keluarga (PUSPAGA) untuk memberikan konseling seputar masalah keluarga. Baik suami, istri, anak, pola asuh, anak yang tidak motivasi belajar, kecanduan gadget, kecanduan pornografi melalui hotline 081394458266.



Nessi juga menjelaskan, berbagai kebijakan dan program telah digulirkan oleh Pemerintah Kota Depok untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Meski masih ditemui berbagai tantangan dalam mengimplementasikan upaya perlindungan anak ini secara efektif.

“Kami siap membantu serta melakukan pendampingan terhadap anak-anak dan perempuan yang mengalami kekerasan. Pemerintah Kota Depok akan terus hadir untuk seluruh masyarakat Depok, bekerja sama dengan Perangkat Daerah (PD) terkait,” ucap Nessi.



“Termasuk, bekerja sama dan koordinasi secara intensif juga dilakukan dengan lembaga penegak hukum yaitu Polres Metro Depok, Kejaksaaan Negeri Depok, dan Pengadilan Negeri Depok,” tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2054 seconds (0.1#10.140)