5.450 Ekor Hewan Kurban di Jakarta Selatan Dinyatakan Lolos Cek Kesehatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menjelang Lebaran Idul Adha 2020 , Sudin Kelautan Pertanian Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan terus melakukan pengecekan kesehatan pada hewan kurban . Sejauh ini sudah 5.469 ekor hewan kurban yang dicek kesehatannya.
Dari jumlah itu, terdapat dua ekor kambing yang dinyatakan tidak sehat atau tidak layak dijual, dan 17 ekor belum cukup umur. Keseluruhan hewan tersebut sudah ditandai agar tidak dijual oleh pedagang. Adapun sisanya 5.450 dinyatakan layak dijual.
Kasudin KPKP Jaksel, Hasundungan A Sidabalok, mengatakan, pengecekan kesehatan hewan kurban sudah dilakukan sejak beberapa pekan terakhir. Tercatat sudah ada 73 lokasi di kawasan Jakarta Selatan yang dilakukan pengecekan. (Baca juga: Pedagang Hewan Kurban di Jakarta Dilarang Jualan di Trotoar)
"Total sudah ada 5.469 ekor hewan kurban yang dilakukan pengecekan kesehatan, terdiri dari 2.533 sapi, 36 kerbau, 2.397 kambing, dan 503 ekor domba," ujarnya saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).
Menurut dia, hewan kurban yang sehat dan layak dipotong bisa dilihat sefara fisik, misalnya dari kondisi gigi yang rata dan matanya jernih. (Baca juga: 3 Hewan yang Sah untuk Kurban, Apa Saja?)
Sejauh ini, pedagang hewan kurban di kawasan Jakarta Selatan dianggap sudah memenuhi instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Nomor 43 Tahun 2020. Pedagang diwajibkan mengisi aplikasi Corona Likelihood Metric atau CLM.
Dengan begitu bisa diketahui kemungkinan seseorang terjangkit Covid-19. "Baik pedagang maupun pembeli tahun ini sangat berbeda, tapi kami tegaskan warga boleh berqurban namun pemotongan dan pembagian di kawasan zona hijau," tuturnya.
Dari jumlah itu, terdapat dua ekor kambing yang dinyatakan tidak sehat atau tidak layak dijual, dan 17 ekor belum cukup umur. Keseluruhan hewan tersebut sudah ditandai agar tidak dijual oleh pedagang. Adapun sisanya 5.450 dinyatakan layak dijual.
Kasudin KPKP Jaksel, Hasundungan A Sidabalok, mengatakan, pengecekan kesehatan hewan kurban sudah dilakukan sejak beberapa pekan terakhir. Tercatat sudah ada 73 lokasi di kawasan Jakarta Selatan yang dilakukan pengecekan. (Baca juga: Pedagang Hewan Kurban di Jakarta Dilarang Jualan di Trotoar)
"Total sudah ada 5.469 ekor hewan kurban yang dilakukan pengecekan kesehatan, terdiri dari 2.533 sapi, 36 kerbau, 2.397 kambing, dan 503 ekor domba," ujarnya saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).
Menurut dia, hewan kurban yang sehat dan layak dipotong bisa dilihat sefara fisik, misalnya dari kondisi gigi yang rata dan matanya jernih. (Baca juga: 3 Hewan yang Sah untuk Kurban, Apa Saja?)
Sejauh ini, pedagang hewan kurban di kawasan Jakarta Selatan dianggap sudah memenuhi instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Nomor 43 Tahun 2020. Pedagang diwajibkan mengisi aplikasi Corona Likelihood Metric atau CLM.
Dengan begitu bisa diketahui kemungkinan seseorang terjangkit Covid-19. "Baik pedagang maupun pembeli tahun ini sangat berbeda, tapi kami tegaskan warga boleh berqurban namun pemotongan dan pembagian di kawasan zona hijau," tuturnya.
(thm)