Cegah Corona, RW 08 Srengseng Lakukan Karantina Wilayah

Selasa, 14 April 2020 - 14:02 WIB
loading...
Cegah Corona, RW 08 Srengseng Lakukan Karantina Wilayah
Ketua RW 8 Kelurahan Srengseng Muhammad Zaini melakukan penyemprotan disinfektan ke mobil yang akan memasuki kawasan RW 8. Foto: SINDOnews/Rusman Siregar
A A A
RW 8, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, melakukan karantina wilayah untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Setiap warga yang masuk maupun keluar dari kawasan RW 8, diwajibkan cuci tangan dan dilakukan penyemprotan. Baik pengguna motor dan mobil dilakukan sterilisasi.

Kegiatan pencegahan ini sudah berlangsung sejak Senin lalu. Sebelumnya pihak RW juga melakukan penyemprotan disinfektan ke semua lorong gang dan rumah warga. Akses masuk ke RW 8 ini hanya dibuka satu pintu yaitu melalui Jalan Srengseng Raya-Jalan Anggrek. Sedangkan akses jalan lain ditutup untuk sementara.

Untuk diketahui, RW 8 terdiri atas 6 RT, yang dihuni 1.198 KK atau 4.415 jiwa. Untuk Kelurahan Srengseng dilaporkan sudah 10 warga yang positif terinfeksi. Sedangkan Kecamatan Kembangan ditetapkan zona merah. Namun, untuk RW 8 dilaporkan masih nihil.

"Alhamdulillah RW 8 tidak masuk zona merah, kita sampai sekarang masih aman," kata Ketua RW 8 Haji Muhammad Zaini kepada SINDOnews.

Selain penyemprotan disinfektan dan mewajibkan cuci tangan, RW 8 juga merutinkan pembacaan Zikir dan Ratib Al-Haddad setiap bakda Maghrib. Warga RW 8 memang dikenal dengan kampung amajelis ilmu karena banyaknya majelis taklim yang eksis di daerah ini, di antaranya majelis taklim asuhan Habib Alwi Al-Habsyi, majlis taklim asuhan Ustadz Syafii Al-Mustawa, Majelis Musalla Al Barokah dan prngajian rutin di Masjid Al-Huda RW 8 Srengseng.

Ketua RW 8 sengaja menggabungkan antara usaha ikhtiar dan doa untuk menangkal virus Corona ini. Pihaknya berharap sebelum memasuki Ramadhan, wabah ini diangkat oleh Allah Ta'ala.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1291 seconds (0.1#10.140)