4 Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Ditangkap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Polda Sulsel menangkap empat pelaku penipuan jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay. Para pelaku ditangkap di daerah Sulawesi Selatan
"Total keseluruhan ada empat orang pelaku plus diamankan berikut dengan barang bukti. Untuk empat tersangka bersama tim telah tiba di Jakarta," ujar Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar, kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).
Keempat tersangka yang diringkus, yakni Muh Sofyan (23), Abbas (38), Adi (36), dan Muh Hamka (20). Keempat pelaku akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk menggali peran masing-masing.
"Untuk peran-peran sedang kami dalami dan akan disampaikan pada saat press release," tandasnya.
Terpisah, Kasat Resmbob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara menyebutkan keempat pelaku ditangkap setelah pihaknya menyelidiki keberadaan mereka.
Dari hasil penyelidikan mereka diketahui tengah bersembunyi di salah satu rumah yang berada di Jalan Andi Haseng, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Selain menangkap keempat pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya enam buah telepon genggam yang digunakan para pelaku untuk menipu penipuan jastip tiket Coldplay.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan di rumahnya ditemukan enam unit HP yang diduga dipakai untuk melakukan penipuan. Selanjutnya pelaku diamankan ke Posko Resmob Untuk penyelidikan lebih lanjut," terang Dharma
"Total keseluruhan ada empat orang pelaku plus diamankan berikut dengan barang bukti. Untuk empat tersangka bersama tim telah tiba di Jakarta," ujar Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar, kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).
Keempat tersangka yang diringkus, yakni Muh Sofyan (23), Abbas (38), Adi (36), dan Muh Hamka (20). Keempat pelaku akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk menggali peran masing-masing.
"Untuk peran-peran sedang kami dalami dan akan disampaikan pada saat press release," tandasnya.
Baca Juga
Terpisah, Kasat Resmbob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara menyebutkan keempat pelaku ditangkap setelah pihaknya menyelidiki keberadaan mereka.
Dari hasil penyelidikan mereka diketahui tengah bersembunyi di salah satu rumah yang berada di Jalan Andi Haseng, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Selain menangkap keempat pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya enam buah telepon genggam yang digunakan para pelaku untuk menipu penipuan jastip tiket Coldplay.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan di rumahnya ditemukan enam unit HP yang diduga dipakai untuk melakukan penipuan. Selanjutnya pelaku diamankan ke Posko Resmob Untuk penyelidikan lebih lanjut," terang Dharma
(thm)