Tawuran Maut di Koja Tewaskan Satu Remaja, 7 Orang Ditangkap

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:57 WIB
loading...
Tawuran Maut di Koja Tewaskan Satu Remaja, 7 Orang Ditangkap
Polisi menunjukkan 7 tersangka tawuran maut dan barang bukti celurit di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (30/5/2023). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Tujuh orang ditangkap karena menewaskan seorang remaja saat tawuran maut di Koja, Jakarta Utara. Mereka yakni AS (20), AR (18), MZ (16), BA (22), AB (19), SAR (18), dan AYB (16).

"Tujuh tersangka itu berasal dua kelompok yang tawuran. Kami tahan dan masih ada anggota kelompok lain yang masih DPO. Saya tegaskan siapa pun yang terlibat tawuran, bahkan menyebabkan luka atau meninggal dunia semuanya masuk peristiwa pidana," tegas Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Selasa (30/5/2023).



Belasan remaja dari dua kelompok saling serang menggunakan senjata tajam saat tawuran di Koja, Sabtu (26/5/2023) pukul 04.30 WIB . Akibatnya, satu remaja berinisial DA (21) tewas terkena sabetan celurit.

Sebelum tewas korban sempat ditolong warga untuk dibawa ke rumah Sakit. Saat perjalanan menuju rumah sakit, nyawa DA tidak tertolong diduga akibat kehabisan darah dan luka parah.

Selain menetapkan 7 tersangka, polisi juga menyita tujuh celurit dan pedang yang digunakan pelaku pada aksi tawuran maut.

Tujuh tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP, Pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 KUHP, serta Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman sembilan tahun penjara.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1951 seconds (0.1#10.140)