4 TPA Sampah di Bekasi, Depok, Tangerang, Nomor 1 Beroperasi Sejak 1989

Senin, 29 Mei 2023 - 11:01 WIB
loading...
4 TPA Sampah di Bekasi, Depok, Tangerang, Nomor 1 Beroperasi Sejak 1989
Terdapat 4 TPA sampah di wilayah Bekasi, Depok, dan Tangerang. TPA di kota-kota penyangga saat ini kondisinya sudah melebihi kapasitas. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdapat 4 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di wilayah Bekasi, Depok, dan Tangerang. TPA di kota-kota penyangga saat ini kondisinya sudah melebihi kapasitas.

Persoalan sampah memang salah satu permasalahan di Ibu Kota Jakarta hingga kota-kota penyangga. Saat ini, mayoritas sampah di Jabodetabek terkumpul di TPST Bantargebang, Bekasi.



Berikut 4 TPA sampah di Bekasi, Depok, Tangerang:

1. TPST Bantargebang, Bekasi
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi dimiliki Pemprov DKI Jakarta, lokasinya saja yang berada di Bekasi. TPST Bantargebang mempunyai luas area 110,3 hektare dan mulai beroperasi tahun 1989.

Jumlah volume sampah yang masuk TPST Bantargebang mencapai 6.500-7.000 ton per hari. Fasilitas Landfill Mining dan Refused Derived Fuel (RDF) di TPST ini akan dioperasikan pada 2023.

Diketahui, landfill mining bertujuan mengurangi sampah yang tertimbun pada zona landfill. Sampah berpotensi diolah menjadi sumber energi baru atau akan diolah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel).

2. TPA Cipayung, Depok
Volume sampah di TPA Cipayung, Depok mencapai 2,5 juta kubik. Padahal, idealnya 1,3 juta kubik. Sampah yang masuk TPA Cipayung sekitar 1.100 ton per hari.

Volume sampah yang sudah melampaui batas ini dapat ditangani dengan pengalihan pembuangan sampah ke TPPAS (Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor. TPA Cipayung sempat ditutup pada awal Januari 2023 karena terjadi longsoran sampah akibat hujan deras.

3. TPA Rawa Kucing, Tangerang
TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang mempunyai luas sekitar 34,8 hektare dan menampung 1.500 ton sampah per hari. Jenis sampah yang paling banyak di TPA ini adalah sampah rumah tangga organik yaitu 60-70 persen.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1814 seconds (0.1#10.140)