Viral Mobil Dishub Pelat B Diduga Buang Sampah Sembarangan di Jalur Puncak Bogor

Senin, 15 April 2024 - 15:46 WIB
loading...
Viral Mobil Dishub Pelat B Diduga Buang Sampah Sembarangan di Jalur Puncak Bogor
Video mobil petugas Dinas Perhubungan (Dishub) diduga membuang sampah sembarangan di pinggir Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor . Foto/MPI/tangkapan layar
A A A
BOGOR - Video mobil petugas Dinas Perhubungan (Dishub) diduga membuang sampah sembarangan di pinggir Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor viral. Kejadian ini akan dilaporkan kepada pihak Dishub provinsi yang terkait.

Video tersebut diunggah akun Instagram @txtdaripuncak. Awalnya, terlihat video dashcam dari salah satu mobil memperlihatkan kondisi lalu lintas di Jalur Puncak yang sedang diberlakukan one way.

Di depannya terdapat mobil bertuliskan Dishub dengan pelat nomor B 1460 PQT. Tak lama, terlihat dalam video dari arah sisi kiri diduga penumpangnya membuang sampah sembarangan di pinggir jalan.



Kejadian itu pun mengundang komentar negatif dari para netizen yang melihat video tersebut. Pihak terkait diminta untuk menindaklanjuti video beredar.

Terpisah, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menegaskan mobil Dishub yang ada dalam video viral tersebut bukan milik Pemkab Bogor. Namun, pihaknya tetap akan berkoodinasi dengan Dishub terkait.



"Bukan milik Kabupaten bogor, plat B. Nanti dilaporkan ke dinas provinsi," ucap Asmawa seusai meninjau Jalur Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Senin (15/4/2024).

Asmawa menegaskan, ketika melakukan monitoring bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno beberapa waktu lalu ditekankan untuk semua pengguna jalan menjaga kebersihan tak terkecuali di Jalur Puncak.

"Saat monitoring bersama dengan Menteri Pariwisata sudah ditekankan ayo bersama-sama jaga kebersihan di lokasi wisata termasuk di jalan yang dilewati. Makanya perilaku budaya bersih budaya membuang sampah ditempatnya selalu kita sampaikan sehingga Kabupaten Bogor di daerah wisata tetap terrjaga kebersihannya, saya tetap mengimbau untuk itu," tutupnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0815 seconds (0.1#10.140)