Polres Jaksel Musnahkan 12 Kg Ganja dan Tembakau Gorila

Kamis, 25 Mei 2023 - 13:07 WIB
loading...
Polres Jaksel Musnahkan...
Polres Jakarta Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan ratusan kasus. Foto/MPI/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan ratusan kasus. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan di antaranya, ganja seberat 12 kg dan tembakau Gorila seberat 1,3 kg.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, barang bukti 12 kg ganja yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 85 perkara.

Kemudian, tembakau Gorila seberat 1,3 kg dari hasil pengungkapan 23 perkara; metamfetamina seberat 1,5 kg dari hasil 114 perkara.


"Selanjutnya 19,6 gram heroin, 2.355 butir, 250 handphone, dan satu senjata tajam," kata Ardhy dalam keterangannya yang dikutip Kamis (25/5/2023).

Pemusnahan barang bukti ini digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kegiatan pemusnahan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi. Turut hadir Kepala BNN Kota Jakarta Selatan Kombes Pol Gazali Ahmad.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1873 seconds (0.1#10.140)