Bang Jago Pemalak Sopir Truk di Bogor Ber-KTA Ormas di Cianjur
loading...
A
A
A
BOGOR - Pria berinisial R (42) yang memalak sopir truk di Rancabungur, Kabupaten Bogor, diduga anggota ormas di Cianjur. Hal itu diketahui dari Kartu Tanda Anggota (KTA) ormas yang dimiliki si Bang Jago.
"Benar (anggota ormas di Cianjur). Dia aslinya memang Rancabungur, tapi nikah sama orang Cianjur, KTP-nya Cianjur," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi, Kamis (18/5/2023).
R diyakini anggota ormas dibuktikan dengan adanya seragam dan KTA. Meski demikian, polisi masih melakukan pengecekan lebih lanjut terkait kebenaran KTA tersebut.
"Kita akan konfirmasi lagi ke pengurus ormas tersebut, apakah KTA-nya asli atau enggak," katanya.
Sebelumnya, beredar video aksi pemalakan oleh pria yang mengenakan seragam ormas di wilayah Rancabungur.
Dalam video itu tampak pria mengenakan seragam ormas memberhentikan truk yang melintas. Dengan garangnya, pria yang mengendarai motor itu adu mulut dengan sopir yang enggan memberikan uang Rp10 ribu.
"Saya di sini kan bayar pajak," kata sopir truk.
"Gua enggak nanya lu bayar pajak, lu lewat wilayah gua," jawab pria berseragam ormas itu.
"Saya sudah berapa tahun pak lewat wilayah sini," timpal si sopir truk.
"Justru peraturan baru sekarang nih gua buat," kata pria berseragam ormas itu lagi dengan nada tinggi
Atas aksi arogannya itu, R sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bogor. Pasal yang disangkakan kepada residivis itu yakni Pasal 368 subsider Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Benar (anggota ormas di Cianjur). Dia aslinya memang Rancabungur, tapi nikah sama orang Cianjur, KTP-nya Cianjur," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi, Kamis (18/5/2023).
Baca Juga
R diyakini anggota ormas dibuktikan dengan adanya seragam dan KTA. Meski demikian, polisi masih melakukan pengecekan lebih lanjut terkait kebenaran KTA tersebut.
"Kita akan konfirmasi lagi ke pengurus ormas tersebut, apakah KTA-nya asli atau enggak," katanya.
Sebelumnya, beredar video aksi pemalakan oleh pria yang mengenakan seragam ormas di wilayah Rancabungur.
Dalam video itu tampak pria mengenakan seragam ormas memberhentikan truk yang melintas. Dengan garangnya, pria yang mengendarai motor itu adu mulut dengan sopir yang enggan memberikan uang Rp10 ribu.
"Saya di sini kan bayar pajak," kata sopir truk.
"Gua enggak nanya lu bayar pajak, lu lewat wilayah gua," jawab pria berseragam ormas itu.
"Saya sudah berapa tahun pak lewat wilayah sini," timpal si sopir truk.
"Justru peraturan baru sekarang nih gua buat," kata pria berseragam ormas itu lagi dengan nada tinggi
Atas aksi arogannya itu, R sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bogor. Pasal yang disangkakan kepada residivis itu yakni Pasal 368 subsider Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(thm)