Polisi Tangkap Juru Parkir yang Patok Tarif Rp10.000 di Kawasan Masjid Istiqlal

Selasa, 16 Mei 2023 - 22:05 WIB
loading...
Polisi Tangkap Juru Parkir yang Patok Tarif Rp10.000 di Kawasan Masjid Istiqlal
Polisi menangkap juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang mematok tarif Rp10.000. Video aksi juru parkir sempat viral. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal , Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang mematok tarif Rp10.000. Video aksi juru parkir sempat viral.



“(Juru parkir liar) sudah (diamankan). Kini premannya ditangani oleh Polsek Sawah Besar,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar saat dihubungi, Selasa (16/5/2023).

Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Aji DKI Kusambarto mengungkapkan, saat ini kawasan Masjid Istiqlal sudah steril. Selain itu, anggota Suku Dinas juga melakukan patroli agar tidak muncul lagi parkir liar.



“Alhamdulillah saat ini sudah steril, tinggal nyari oknum-oknum juru parkirnya, kucing-kucingan. Kita adapengawas, jajaran Sudin Jakarta Pusat dan kita lakukan pengawasan di situ,” jelas dia.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang menunjukkan warga mengeluhkan tarif parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal. Dalam video perlihatkan rekaman warga sedang dimintai tarif sebesar Rp10.000 oleh juru parkir liar.

“Parkiran di Istiqlal, satu motor Rp10.000. Ini (divideokan) buat kepentingan umat muslim masa buat salat dimintai Rp10.000,” kata warga yang merekam kejadian itu.

Merespons pernyataan perekam itu, juru parkir liar menyebutkan jika tidak ikhlas memberikan uang parkir, maka uangnya akan dikembalikan.

“Jangan divideoin bang, ini ambil saja nih uangnya,” ujar juru parkir liar yang terekam itu.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2761 seconds (0.1#10.140)