Turap TPU Kalimulya 2 Longsor, Wali Kota Depok: Harus Kita Selesaikan
loading...
A
A
A
DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris akan berkoordinasi secepat mungkin dengan perangkat daerah terkait dalam penanggulangan longsornya turap atau tembok penahan tanah di Tempat Pemakaman Umum ( TPU ) Kalimulya 2, Cilodong. Diketahui TPU Kalimulya 2longsor terjadi akibat hujan deras yang melanda Kota Depok pada Rabu 26 April 2023 malam.
Idris akan melihat terlebih dahulu dan menyiapkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk merapikan turap yang longsor itu.
"Berarti longsornya ke Kali Ciliwung, nanti akan saya lihat, pasti kalau longsor kita akan melihat Belanja Tidak Terduga (BTT) kita, harus kita selesaikan," kata Idris dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).
Idris mengaku, sudah mendapatkan Legal Opinion (LO) dari kejaksaan jika terkait tanah longsor itu dapat diganti atau tidaknya. Pemkot Depok pun bakal melihat dahulu kepemilikan tanah TPU tersebut.
"Kita sudah mendapatkan LO dari Kejaksaan, kalau tanah longsor itu bisa diganti atau tidak," ujarnya.
"Ini kalau tanah warga, kita lihat apakah ini tanah TPU kita tapi kan nanti warganya bisa menuntut dari sisi misalnya penghuni kuburnya gitu misalnya dia nuntut," tambahnya.
Sebelumnya, laman Instagram @depok24jam membagikan video longsornya turap menimpa sejumlah makam yang berada di bawah.
"Telah terjadi longsor di TPU Kalimulya 2 beberapa hari lalu yang diakibatkan oleh hujan deras sehingga turap/tembok penahan tanah runtuh dan membuat beberapa makam masih tertimbun puing dan tanah longsor," tulis laman Instagram @depok24jam.
Idris akan melihat terlebih dahulu dan menyiapkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk merapikan turap yang longsor itu.
"Berarti longsornya ke Kali Ciliwung, nanti akan saya lihat, pasti kalau longsor kita akan melihat Belanja Tidak Terduga (BTT) kita, harus kita selesaikan," kata Idris dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).
Idris mengaku, sudah mendapatkan Legal Opinion (LO) dari kejaksaan jika terkait tanah longsor itu dapat diganti atau tidaknya. Pemkot Depok pun bakal melihat dahulu kepemilikan tanah TPU tersebut.
"Kita sudah mendapatkan LO dari Kejaksaan, kalau tanah longsor itu bisa diganti atau tidak," ujarnya.
"Ini kalau tanah warga, kita lihat apakah ini tanah TPU kita tapi kan nanti warganya bisa menuntut dari sisi misalnya penghuni kuburnya gitu misalnya dia nuntut," tambahnya.
Sebelumnya, laman Instagram @depok24jam membagikan video longsornya turap menimpa sejumlah makam yang berada di bawah.
"Telah terjadi longsor di TPU Kalimulya 2 beberapa hari lalu yang diakibatkan oleh hujan deras sehingga turap/tembok penahan tanah runtuh dan membuat beberapa makam masih tertimbun puing dan tanah longsor," tulis laman Instagram @depok24jam.
(mhd)