One Way Tol Kalikangkung hingga Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga Rabu 26 April 2023

Rabu, 26 April 2023 - 02:35 WIB
loading...
One Way Tol Kalikangkung hingga Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga Rabu 26 April 2023
Polisi memperpanjang rekayasa lalu lintas satu arah atau one way pada arus balik Lebaran 2023 dari KM 414 GT Kalikangkung hingga KM 72 Tol Jakarta-Cikampek. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Polisi memperpanjang rekayasa lalu lintas satu arah atau one way pada arus balik Lebaran 2023 dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung hingga KM 72 Tol Jakarta-Cikampek

One way seyogianya berakhir pada Selasa 25 April 2024 pukul 24.00 WIB, dilanjutkan lagi hingga Rabu 26 April 2023.

"INFO TERKINI, Rekayasa lalulintas one way pada arus balik lebaran yang dijadwalkan selesai pada pukul 24.00 WIB hari ini (25 April 2023), masih akan terus dilanjutkan sampai Rabu (26 April 2023) pukul 24.00 WIB," tulis akun Instagram @ntmc_polri.

Apabila pada periode perpanjangan tersebut kondisi lalu lintas dilihat dari traffic counting (VCR di bawah ketentuan pantauan CCTV dan laporan petugas di lapangan selama 3 jam berturut-turut, maka skema one way dapat dihentikan sebelum jadwal yang ditentukan.



Sedangkan apabila pada periode 3 jam sebelum jadwal pengakhiran tersebut masih terdapat peningkatan volume lalu lintas yang siginifikan ke arah Jakarta, maka dapat dilakukan penyesuaian kembali.

"Dapat dimungkinkan terjadi penyesuaian kembali jadwal pengakhiran rekayasa lalu lintas oneway," tulisnya.



Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan, diskresi kebijakan rekayasa lalu lintas one way dari GT Kalikangkung sampai dengan Tol Jakarta-Cikampek saat arus mudik maupun balik Lebaran, tidak dilakukan asal-asalan.

Diskresi penerapan one way memiliki hitung-hitungan. Polri punya acuan traffic counting atau vehicle counting pada saat mencapai angka tertentu.

Jajaran kepolisian di lapangan melihat segala situasi dan kondisi yang berkembang, serta melakukan hitung-hitungan yang matang dan optimal.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1330 seconds (0.1#10.140)