Jalur Puncak One Way Arah Jakarta dari Siang hingga Magrib

Minggu, 15 September 2024 - 14:04 WIB
loading...
Jalur Puncak One Way...
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama memberikan keterangan kepada media terkait sistem one way dari Puncak arah Jakarta, Minggu (15/9/2024) siang. FOTO/SINDOnews/PUTRA RAMADHANI
A A A
BOGOR - Siang ini, Jalur Puncak , Kabupaten Bogor sedang diberlakukan sistem one way menuju Jakarta. Kendaraan yang akan masuk ke kawasan wisata Puncak tidak bisa melintas sementara waktu.

"Siang ini sedang dilaksanakan one way dari arah Puncak menuju Jakarta," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Minggu (15/9/2024).

Belum diketahui pasti sampai kapan sistem one way ini diberlakukan karena situasional tergantung kondisi arus lalu lintas. Tetapi, tidak menutup kemungkinan nantinya akan kembali dilaksanakan one way dari arah Jakarta menuju Puncak apabila diperlukan.



"Diestimasi mungkin sampai jam 18.00 WIB nanti (one way arah Jakarta), tapi kita lihat situasinya apakah bisa dipercepat kita akan laksanakan percepatan. Kita juga melihat arus yang masih ingin naik ke arah Puncak. Bilamana masih padat seperti kemarin kita akan laksanakan kembali rekayasa satu arah ke atas tapi masih tentativ melihat dari ramainya arus lalin yang akan naik ke Puncak," jelasnya.

Di samping itu, tambah Rizky, pada siang memang banyak motor yang turun menuju Jakarta. Sehingga, sempat membuat one way menuju Puncak sejak pagi tadi berlangsung cukup lama dari biasanya.

"Untuk motor memang dari tadi malam sudah banyak rombongaan ingin berlibur ke atas (Puncak) sekarang banyak yang turun (Jakarta), kemungkinan besok pun masih banyak kendaraan yang turun baik roda empat maupun roda dua. Dimana roda dua banyak melambung memakan jalur oneway yang seharusnya bisa 3 jalur ke atas menjadi dua jalur," ungkapnya.



"Total (oneway menuju Puncak sejak pagi tadi) sekitar 5 jam," sambungnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1359 seconds (0.1#10.140)