Biaya Perawatan D Nyaris Rp2 Miliar, Kuasa Hukum Akan Ajukan Tuntutan Ganti Rugi

Minggu, 16 April 2023 - 23:05 WIB
loading...
Biaya Perawatan D Nyaris Rp2 Miliar, Kuasa Hukum Akan Ajukan Tuntutan Ganti Rugi
D, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo diizinkan pulang dari RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023). Foto: MPI/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Biaya perawatan D, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo selama di rumah sakit nyaris Rp2 miliar. Nominal itu diprediksi bakal melebihi jumlah itu lantaran masih ada komponen biaya yang belum terhitung.

Atas mahalnya biaya rumah sakit, kuasa hukum keluarga D, Mellisa Anggraini akan menuntut ganti rugi atas biaya perawatan D. Langkah hukum itu bakal dilakukan setelah tersangka penganiayaan mendapat kekuatan hukum pasti atau inkrah.

"Terkait biaya dan sebagainya tentu kita akan mencapai ke upaya hukum tersebut. Kalau yang dimaksud gugatan perbuatan melawan hukum untuk meminta ganti rugi tentu harus menunggu putusan dari seluruh tersangka selesai dulu," kata Mellisa.
Baca juga: Penampakan Anak D Korban Penganiayaan Mario Dandy Diizinkan Pulang dari RS Mayapada

Meski demikian, pihaknya menyerahkan permohonan berupa pengembalian biaya perawatan D kepada tim restitusi. Tim akan menghitung biaya komponen dan melayangkan hukuman sanksi kepada tersangka penganiayaan.

"Mereka yang menghitung komponen apa yang harus dibebankan dan itu menjadi sanksi pada tersangka dari awal kejadian tindak pidana sampai saat ini," ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1044 seconds (0.1#10.140)