Pembatasan Truk Sumbu 3 Roda saat Arus Mudik Lebaran Dianggap Kemunduran

Rabu, 12 April 2023 - 17:51 WIB
loading...
Pembatasan Truk Sumbu 3 Roda saat Arus Mudik Lebaran Dianggap Kemunduran
Beberapa pihak baik dari masyarakat maupun industri menilai pelarangan beroperasinya truk sumbu 3 roda saat momen Lebaran 2023 sebagai kemunduran dari manajemen yang telah diterapkan pada Lebaran 2022 lalu. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Beberapa pihak baik dari masyarakat maupun industri menilai pelarangan beroperasinya truk sumbu 3 roda saat momen Lebaran 2023 sebagai kemunduran dari manajemen yang telah diterapkan pada Lebaran 2022 lalu. Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap musim Lebaran 2023 ada perbaikan manajemen arus mudik di lapangan.

"Saya berharap perencanaan dan manajemen yang baik. Masyarakat yang melakukan mudik Lebaran tahun ini mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Secara detail, yang bekerja di lapangan itu harus betul-betul melihat sehingga perbaikan manajemen tahun lalu untuk arus mudiknya harus lebih baik,” ujar Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju guna membahas persiapan mudik Lebaran 2023 di Pelabuhan Merak, Banten, belum lama ini.
Baca juga: Dilarang Melintas, Cek Aturan Baru Angkutan Barang Selama Lebaran 2023

Pada mudik Lebaran 2022, tidak ada pelarangan truk sumbu 3 untuk beroperasi. Diketahui, truk sumbu tiga ini merupakan transportasi utama untuk pengangkutan air galon dan produk-produk ekspor impor. Namun, pada momen Lebaran 2023 ini truk sumbu tiga untuk mengangkut air galon dan produk-produk ekspor impor dilarang beroperasi.

Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok mengaku tidak setuju pelarangan angkutan logistik ketika momen Lebaran hanya karena alasan kemacetan. Justru pelarangan membuat masyarakat menderita karena terjadi kelangkaan barang yang dibutuhkan terutama air minum.

“Nggak usah dilarang-larang menurut saya. Ini kan tradisi mudik yang sudah turun-temurun. Seharusnya tradisi keagamaan ini disupport bukan dihalang-halangi. Pemerintah seharusnya bukan melarang tapi memikirkan bagaimana mekanisme pengamanan terkait angkutan logistik dan kendaraan mudik itu semuanya bisa aman dan safety,” ungkapnya.

Jika angkutan logistik dilarang menjelang Idulfitri, masyarakat justru akan menjadi kesulitan membeli air minum untuk persiapan Lebaran saat berada di kampung halamannya.

Adanya perbaikan infrastruktur jalan yang sudah lebih baik saat ini termasuk pelebaran-pelebaran jalan seharusnya untuk momen Lebaran tahun ini tidak ada lagi permasalahan terkait kemacetan jalan.

“Menurut kami tidak terlalu ada hambatan meskipun angkutan logistik beroperasi. Tapi, kalau pemerintah memaksa ingin regulasi itu tetap dijalankan, saya kira itu sebuah kekonyolan,” ucapnya.

Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi menginginkan tidak terjadi kelangkaan pasokan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat pada saat Lebaran. “Industri-industri terkait kebutuhan masyarakat harus bisa menyediakan stok yang banyak agar tidak terjadi kelangkaan barang-barang di masyarakat,” katanya.

Para eksportir berteriak dan sangat keberatan dengan aturan pelarangan beroperasi truk sumbu tiga pada momen Lebaran. Menurut Sekjen DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Toto Dirgantoro, aturan ini jelas-jelas akan merugikan eksportir Indonesia dan berdampak juga terhadap perekonomian nasional.

“Karena ini terkait closing time dan lain sebagainya, kapal nggak akan ngitung ada Lebaran di Indonesia atau tidak untuk masuk pelabuhan. Kapal itu tetap saja jalan sesuai schedule mereka. Nah, berarti kalau barang kita nggak ada di pelabuhan karena adanya aturan mudik tadi otomatis barang kita ditinggal. Nah, itu akan merugikan sekali bagi eksportir kita,” ujarnya.

Sebetulnya pelarangan pengoperasian truk sumbu tiga tidak perlu dilakukan pada Lebaran tahun ini. Mengingat pemerintah sudah pernah mengizinkannya pada Lebaran tahun-tahun sebelumnya dan tidak bermasalah.

Para importir juga merasa dirugikan adanya pelarangan truk sumbu tiga beroperasi saat momen Lebaran 2023. Hal itu disebabkan banyaknya barang-barang mereka tertahan di pelabuhan yang mengakibatkan biaya tambahan lagi yang nilainya tidak kecil.

“Costnya terlalu tinggi bagi kami para importir jika nanti barang-barang harus tertahan dulu di pelabuhan,” kata Kabid Kepelabuhanan dan Kepabeanan Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) Jawa Timur Hengky Kurniawan.

Ketua Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (ASPADIN) Rahmat Hidayat menambahkan tingginya konsumsi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di masyarakat membuat pasokan air minum perlu diangkut dengan truk besar.

“Apabila tidak maka bisa berujung kelangkaan dan peningkatan biaya logistik akibat konsumsi bahan bakar, biaya angkut, dan lain-lain yang ikut meningkat,” ujarnya.

“Harapan kita bahwa AMDK tetap bisa dibolehkan dan tentu ada kewenangan dari petugas di lapangan dengan melihat situasi. Kalau tidak memungkinkan, mereka kan bisa disuruh minggir, bisa dilakukan rekayasa lalu lintas. Harapan kami jangan dilarang,” sambungnya.

Ribuan rumah sakit di seluruh Indonesia juga menggantungkan sumber air minum dari produk air kemasan galon. Mereka khawatir pembatasan truk pengangkut air kemasan galon akan menimbulkan gangguan pasokan air minum ke rumah sakit-rumah sakit dan ini sangat membahayakan kesehatan pasien, kondisi sanitasi, dan higienis layanan rumah sakit.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1125 seconds (0.1#10.140)