Pemkot Depok Perketat Izin Study Tour Pelajar Buntut Laka Bus di Subang

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:13 WIB
loading...
Pemkot Depok Perketat...
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono memberikan keterangan kepada media di Jalan Raya Gandul, Cinere, Depok, Selasa (14/5/2024). FOTO/MPI/REFI SANDI
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperketat izin study tour hingga perpisahan pelajar menyusul kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar yang mengangkut pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Belasan nyawa melayang imbas kecelakaan maut tersebut, 9 di antaranya merupakan pelajar dan satu orang guru.

"Sangat memperketat, kalau nggak layak ya nggak bisa. Nggak diizinin, suruh pulang demi keselamatan anak-anak kita," kata Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono saat ditemui di Jalan Raya Gandul, Cinere, Depok, Selasa (14/5/2024).

IBH, sapaan karibnya, menyebut tim khusus dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok akan mengecek kelayakan bus yang akan mengangkut pelajar yang hendak study tour hingga perpisahan. Ia menegaskan jika tak layak jalan akan disuruh pulang.



"Iya ada tim dari Dinas Perhubungan untuk mengecek kelayakan sebuah bus mengantarkan anak anak kami study tour. Harus ke Dishub dulu biar nanti kalau tidak layak suruh pulang," ujarnya.

Lebih lanjut, IBH mengatakan, bus Trans Putera Fajar yang tak diketahui tidak layak jalan dan Uji KIR telah kedaluwarsa itu luput dalam pengecekan. Ia baru mengetahui bus tersebut ternyata berasal dari Wonogiri, Jawa Tengah. Imam mengimbau agar menunda perjalanan jika bus yang akan beroperasi tidak layak jalan.

"Kayak kemarin kan gitu nggak layak tuh, harusnya kemarin ada pengecekan, tapi karena kemarin nggak ada terjadilah kecelakaan itu. Kebetulan busnya bukan dari Depok tuh, dari Wonogiri, malah saya nggak tahu itu dari Wonogiri jauh banget. Lebih baik kita menunda untuk pergi kalau busnya nggak layak," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1063 seconds (0.1#10.140)