Camat Bekasi Selatan Geram Lurah Margajaya Minta THR ke Pengusaha

Senin, 10 April 2023 - 20:05 WIB
loading...
Camat Bekasi Selatan Geram Lurah Margajaya Minta THR ke Pengusaha
Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya geram karena Lurah Margajaya Achyar Adrian mengedarkan surat permintaan THR Lebaran kepada pengusaha. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya geram karena Lurah Margajaya Achyar Adrian mengedarkan surat permintaan THR Lebaran kepada pengusaha dan masyarakat.

Surat itu bernomor 466/34-KI.MJ yang diterbitkan pada 29 Maret 2023 isinya permohonan partisipasi dalam pemberian THR.
Baca juga: Polres Tangerang Kota Tidak Mentolerir Ormas Minta THR Bergaya Preman

Total yang akan diberikan THR sebanyak 74 orang. Rinciannya, karyawan atau karyawati berjumlah 29 orang, kader PKK 10 orang, Babinsa 3 orang, Bimaspol 1 orang, dan Linmas berjumlah 31 orang. Surat itu ditandatangi langsung Lurah Margajaya Achyar Adrian.

Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya membenarkan surat edaran tersebut. “Pada 6 April 2023 telah memanggil Lurah Margajaya dan memberikan pembinaan,” ujarnya, Senin (10/4/2023).

Dia juga memerintahkan Lurah menarik surat yang telah diedarkan. Dia kemudian menegur Lurah Margajaya dan meminta tidak melakukan hal serupa.

“Lurah Margajaya telah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,” ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1270 seconds (0.1#10.140)