Polres Tangerang Kota Tidak Mentolerir Ormas Minta THR Bergaya Preman

Minggu, 26 Maret 2023 - 07:00 WIB
loading...
Polres Tangerang Kota...
Polres Metro Tangerang Kota bakal menindak tegas ormas yang meminta THR kepada pelaku usaha di wilayah hukumnya. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Polres Metro Tangerang Kota bakal menindak tegas Organisasi Masyarakat ( Ormas ) yang memaksa minta Tunjangan Hari Raya ( THR ) kepada pelaku usaha di wilayah hukumnya. Pelaku usaha maupun masyarakat diminta malaporkan jika mendapat intimidasi dari Ormas yang meminta THR Ramadan 1444 Hijriah.

"Segera melaporkan ke command center Polres Metro Tangerang di nomor 082211110110 dan Call Center 110," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).

Dia juga mengatakan, ormas yang berlaga seperti preman akan ditindak tegas. Apalagi, kata dia, meminta THR dengan cara melakukan intimidasi seperti preman.

"Ormas meminta sumbangan (THR,red) secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," kata Zain.



Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, Polres Metro Tangerang Kota tidak akan mentolerir dan siap memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan dilakukan sejumlah okmum jelang hari raya Lebaran.

"Saya perintahkan untuk seluruh Polsek Jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas," tandasnya.

Meski demikian, kata dia, pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat. Maka itu, kata dia, jika ada warga yang menjadi korban pemerasan THR segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut.

"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Polisi RW, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek terdekat atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota," katanya.

Untuk mengantisipasi tawuran, dia mengimbau, agar orang tua, tokoh agama, dan masyarakat dapat mengingatkan anak remaja di ligkungannya. Hal itu untu megantisipasi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Aktivitas kejahatan tentunya semakin meningkat, jaga lingkungan, tingkatkan pos kamling dari segala bentuk tindak kejahatan, orang tua yang memiliki anak remaja mohon awasi setiap kegiatan mereka di luar rumah," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2269 seconds (0.1#10.140)