Ganggu Pasokan Barang, Pembatasan Angkutan Logistik saat Masa Mudik Lebaran Perlu Dikaji Ulang

Sabtu, 08 April 2023 - 17:28 WIB
loading...
Ganggu Pasokan Barang, Pembatasan Angkutan Logistik saat Masa Mudik Lebaran Perlu Dikaji Ulang
Pemerintah disarankan mengkaji ulang aturan pembatasan perlintasan angkutan logistik selama masa arus mudik Lebaran 2023. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah disarankan mengkaji ulang aturan pembatasan perlintasan angkutan logistik selama masa arus mudik Lebaran 2023. Aturan tersebut dinilai berdampak pada pasokan barang konsumsi serta mengganggu kegiatan perdagangan.

"Seyogyanya pemerintah mengkaji kembali keputusan pembatasan tersebut untuk menghindari potensi kelangkaan produk konsumsi yang diperlukanmasyarakat," ujar Pengurus Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Lucia Karina, dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (8/4/2023).

Dia mengungkapkan, salah satu sektor terdampak dari aturan tersebut adalah pasokan air minum dalam kemasan (AMDK). Data dari asosiasi air minum mencatat bahwa hampir 80 persen pasokan produk AMDK beradadiPulauJawa.

Oleh Karena itu, kata Karina, aturan pembatasan operasional angkutan logistik berpotensi mengurangi pelayanan AMDK, sehingga mengancam ketersediaan barang di daerah.



Kelangkaan tersebut diprediksi akan meningkatkan harga jual AMDK di tengah masyarakat, terlebih saat momen Lebaran.

"Ini pernah terjadi beberapa tahun lalu saat pelarangan diberlakukan. Akibatnya toko-toko diserbu masyarakat dan harga punmelejitnaik," katanya.

Selain air minum, sektor lain yang juga terdampak adalah ekspor impor. Karina menjelaskan, industri ekspor dan impor sangat bergantung pada jadwal pengiriman atau shipping schedule.

Pembatasan selama dua pekan periode mudik Lebaran jelas akan mengganggu penjadwalan tersebut. Dampaknya adalah penumpukan di pelabuhan ataupun pabrik.

"Dari sisi commercial, berpotensi kehilangan customer ekspor. Penumpukan di pelabuhan dapat membuat perusahaan terkena biaya denda dan sewa gudang di pelabuhan buat yang impor," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2401 seconds (0.1#10.140)