Pembatasan Angkutan Logistik saat Mudik, Pakar: Jangan Korbankan Ekonomi Rakyat

Kamis, 13 April 2023 - 16:18 WIB
loading...
Pembatasan Angkutan Logistik saat Mudik, Pakar: Jangan Korbankan Ekonomi Rakyat
Kebijakan pembatasan angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran 2023 dapat menghambat laju perekonomian masyarakat. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan pembatasan angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran 2023 dapat menghambat laju perekonomian masyarakat yang beranjak pulih akibat dihantam Covid-19. Pemerintah sebaiknya tidak mengeluarkan aturan yang membebani masyarakat.

Keluhan ini terkait larangan angkutan logistik dengan sumbu 3 roda melintas selama arus mudik maupun balik. Padahal, angkutan tersebut dibutuhkan industri makanan dan minuman guna menjaga pasokan di daerah.

"Kebijakan ini terkesan diskriminatif, menuai pro-kontra dan merugikan publik. Menurut saya kebijakan ini perlu memberikan ruang pengecualian-pengecualian," ujar Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah, Kamis (13/4/2023).
Baca juga: Ganggu Pasokan Barang, Pembatasan Angkutan Logistik saat Masa Mudik Lebaran Perlu Dikaji Ulang

Dalam sebuah rapat terbatas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan galon air minum tidak termasuk dalam kebutuhan pokok, namun untuk pengangkutannya diberikan toleransi. Meski distribusi air minum tidak diperkenankan menggunakan truk besar alias tiga sumbu roda.

Trubus menilai kebijakan yang bersifat top down itu terlalu dipaksakan kepada masyarakat dan pengusaha. Pemerintah telah melupakan bahwa ada komoditas seperti makanan dan minuman yang sangat dibutuhkan masyarakat. "Jadi air galon ini kan kebutuhan mendasar sehingga diperlukan masyarakat," ucapnya.

Pembatasan truk sumbu 3 roda bagi industri makanan dan minuman akan berdampak pada kelangkaan pasokan pangan tertentu. Berdasarkan data Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) sektor yang terpengaruh aturan itu adalah industri roti, susu, dan makanan lain yang mudah rusak serta Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini mengatakan, kelangkaan barang akibat kebijakan pembatasan itu sudah bisa terprediksi. Kondisi itu akan menimbulkan keresahan publik karena potensi kenaikan harga barang yang kerap mengikuti.

"Nah, supaya dampak itu tidak terjadi maka diperlukan dispensasi supaya kebutuhan masyarakat juga bisa terpenuhi," ujar Trubus.

Menurut dia, keliru apabila aturan pembatasan truk untuk menghindari kepadatan kendaraan. Kemacetan tetap akan timbul sebagai risiko mobilitas masyarakat secara bersamaan ke daerah tertentu.

"Kemacetan itu juga kan cuma di titik-titik tertentu. Dari sini (Jakarta) ke Bandung saja macet, hari biasa saja macet apalagi Lebaran," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta relaksasi angkutan barang terlebih pangan. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan hal tersebut perlu dilakukan guna mencegah kelangkaan kebutuhan warga saat Lebaran 2023.

"Kemarin yang agak dikhawatirkan industri air minum dalam kemasan itu untuk distribusi AMDK dalam bentuk galon karena armadanya lebih efisien kalau pakai (kendaraan) tiga sumbu roda. Lainnya bisa pakai dua sumbu," ujarnya.

Dia berharap ada pertimbangan relaksasi angkutan barang guna memenuhi pasokan kebutuhan pangan masyarakat. AMDK galon membutuhkan angkutan dengan tiga sumbu roda agar lebih efisien dalam pengangkutan maupun distribusi.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1087 seconds (0.1#10.140)