Jalani Sidang Tanggapan Jaksa, AG Pacar Mario Dandy Didampingi Orang Tua
loading...
A
A
A
JAKARTA - AG kekasih Mario Dandy Satriyo akan menjalani sidang beragendakan tanggapan jaksa atas eksepsinya di PN Jakarta Selatan. AG akan menjalani persidangan kasus penganiayaan terhadap D dengan didampingi orang tuanya.
"AG akan didampingi orang tuanya, pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial, dan penasihat hukumnya," ungkap Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Jumat (31/3/2023).
Djumyato menuturkan, persidangan AG bakal dikebut oleh hakim lantaran masa penahanan AG terbatas. Putusan perkara AG harus bisa dibacakan setidaknya beberapa hari sebelum masa penahanan AG berakhir.
"Itu sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung minimal 7 hari setelah masa pikir-pikir. Kalau enggak bisa 10 hari, kalau enggak bisa 7 hari sebelum tahanan abis," katanya.
"AG akan didampingi orang tuanya, pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial, dan penasihat hukumnya," ungkap Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Jumat (31/3/2023).
Djumyato menuturkan, persidangan AG bakal dikebut oleh hakim lantaran masa penahanan AG terbatas. Putusan perkara AG harus bisa dibacakan setidaknya beberapa hari sebelum masa penahanan AG berakhir.
"Itu sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung minimal 7 hari setelah masa pikir-pikir. Kalau enggak bisa 10 hari, kalau enggak bisa 7 hari sebelum tahanan abis," katanya.
(hab)