Jalani Sidang Tanggapan Jaksa, AG Pacar Mario Dandy Didampingi Orang Tua

Jum'at, 31 Maret 2023 - 10:16 WIB
loading...
Jalani Sidang Tanggapan...
AG kekasih Mario Dandy Satriyo akan menjalani sidang beragendakan tanggapan jaksa atas eksepsinya di PN Jakarta Selatan. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - AG kekasih Mario Dandy Satriyo akan menjalani sidang beragendakan tanggapan jaksa atas eksepsinya di PN Jakarta Selatan. AG akan menjalani persidangan kasus penganiayaan terhadap D dengan didampingi orang tuanya.

"AG akan didampingi orang tuanya, pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial, dan penasihat hukumnya," ungkap Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Jumat (31/3/2023).


Djumyato menuturkan, persidangan AG bakal dikebut oleh hakim lantaran masa penahanan AG terbatas. Putusan perkara AG harus bisa dibacakan setidaknya beberapa hari sebelum masa penahanan AG berakhir.

"Itu sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung minimal 7 hari setelah masa pikir-pikir. Kalau enggak bisa 10 hari, kalau enggak bisa 7 hari sebelum tahanan abis," katanya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1456 seconds (0.1#10.140)