Cegah Pandemi Covid-19, Pemkot Tangerang Larang Bangunkan Sahur On The Road

Selasa, 28 April 2020 - 20:10 WIB
loading...
Cegah Pandemi Covid-19, Pemkot Tangerang Larang Bangunkan Sahur On The Road
Untuk menghentikan penyebaran pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang melarang warganya melakukan aktivitas membangunkan sahur bergerombol dan dan Sahur On The Road.
A A A
KOTA TANGERANG - Untuk menghentikan penyebaran pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang melarang warganya melakukan aktivitas membangunkan sahur bergerombol dan dan Sahur On The Road.

Larangan tersebut sesuai dengan surat edaran berisi larangan membangunkan sahur secara bergerombol dan melakukan sahur on the road yang diterbitkan dan ditandatangani Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah pada Senin (27/4/2020).

Dalam surat tersebut, tertulis enam dasar ditetapkannya surat edaran itu yang berkaitan dengan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Salah satunya di poin enam disebutkan dasar edaran dari Keputusan Wali Kota Tangerang nomor 443/ Kep.318-Bag.Huk/2020 tentang pemberlakuan PSBB dalam menangani Covid-19.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami melarang; a. membangunkan sahur secara berkelombok, b. melakukan sahur on the road," tulis surat tersebut.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan, surat edaran larangan tersebut semata-mata untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang yang angkanya terus tumbuh walau sudah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama sepekan.

Larangan mulai berlaku dari ditetapkannya edaran tersebut sampai dengan pencabutan status tanggap darurat Covid-19 oleh pemerintah. Arief mengaku kalau pihaknya terus sosialisasi soal PSBB kepada masyarakat, terutama PSBB ini bergesekan dengan bulan suci Ramadan 1441 H.

"Saya imbau masyarakat beraktifitas di rumah, tarawih di rumah, ibadah di rumah, kita berharap justru bulan Ramadan ini kita betul-betul terus tawakal kepada Allah walaupun kita beraktifitas di rumah," pungkas Arief.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1717 seconds (0.1#10.140)