Perluasan Ganjil Genap hingga Tangerang Raya, Bupati dan Wali Kota Kompak Tunggu Aturan Resmi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:03 WIB
loading...
Perluasan Ganjil Genap hingga Tangerang Raya, Bupati dan Wali Kota Kompak Tunggu Aturan Resmi
Pemkab dan Pemkot Tangerang masih menunggu aturan terkait rencana perluasan sistem ganjil genap Jakarta hingga ke wilayah Tangerang Raya. Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG - Pemkab dan Pemkot Tangerang masih menunggu aturan terkait rencana perluasan sistem ganjil genap Jakarta hingga ke wilayah Tangerang Raya. Rencananya ruas jalan utama penghubung Tangerang ke Jakarta diberlakukan ganjil genap.

Dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, membahas peningkatan kualitas udara kawasan Jabodetabek, Pemprov DKI berencana memperluas aturan ganjil genap hingga ke Tangerang Raya.

Aturan ini akan diterapkan di jalan utama yang terakses langsung ke Jakarta. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyambut baik semua keputusan yang diambil demi memperbaiki kualitas udara, termasuk jika harus memberlakukan aturan ganjil genap di jalur utama menuju Jakarta.

"Aturan ganjil genap selama 24 jam pada dasarnya kita siap, selama aturan itu membantu pemerintah pusat dalam menanggulangi polusi udara," kata Zaki pada Rabu (30/8/2023).

Zaki berpendapat memang perlu mengurangi penggunaan kendaraan bermotor karena sebagian besar penyebab buruknya kualitas udara saat ini disebabkan oleh penggunaan kendaraan bermotor.

Oleh karena itu perlunya koordinasi berbagai wilayah di sekitar DKI Jakarta agar kualitas udara membaik. Zaki melanjutkan, di Jabodetabek itu ada tiga provinsi Banten, Jakarta, dan Jabar.

"Daerah mitra di sekitar Jakarta itu harus duduk bersama agar kita bisa cari formulanya. Saya berasumsi 60-70% itu diakibatkan kendaraan bermotor, maka dari itu bagaimana caranya kita bisa mengurangi emisi," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah juga masih menunggu petunjuk teknis terkait rencana pelaksanaan ganjil genap hingga ke Tangerang Raya.

"Untuk pelaksanaan ganjil genap, kita masih menunggu dasar hukum dari Kementerian Perhubungan," kata Arief.


Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, rapat terbatas itu membahas, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, akan turut andil menerapkan ganjil genap, terutama di jalanan menuju DKI Jakarta.

Pemda juga diminta untuk mengambil langkah-langkah di daerah berdasarkan kewenangan masing-masing, serta mengacu pada aturan yang ditetapkan secara berjenjang.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1823 seconds (0.1#10.140)