Jakarta Utara Tata Puluhan Kawasan Semrawut, Berikut Lokasinya

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:49 WIB
loading...
Jakarta Utara Tata Puluhan Kawasan Semrawut, Berikut Lokasinya
Kawasan semrawut di Jakarta Utara akan ditata dan dikembalikan ke fungsi awal. Foto: Dok Pemkot Jakut
A A A
JAKARTA - Puluhan kawasan semrawut di Jakarta Utara akan ditata dan dikembalikan ke fungsi awal. Total terdapat sebanyak 31 wilayah yang bakal ditata Pemerintah Kota Jakarta Utara pada tahun 2023.

"Bukan sekadar rapi, penataan tersebut turut mengembalikan kawasan sesuai dengan fungsinya. Inti dari penataan kawasan ini dalam artian sesuai dengan fungsi sebelumnya,” ujar Wali Kota Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Selasa (21/3/2023).


Menurut Ali, penataan kawasan ini menyasar lokasi-lokasi yang sudah berubah fungsi. Seperti zona hijau yang diokupansi pedagang kaki lima (PKL). Kawasan tersebut ditata dengan merelokasi PKL dan membenahi kembali zona hijau tersebut.

“Kasus di setiap wilayah tentunya bermacam-macam. Pastinya penataan kawasan ini mengembalikan kawasan ke fungsi sebelumnya, dan pastinya agar kawasan ini memiliki manfaat luas bagi masyarakat,” ungkapnya.


Dalam program penataan kawasan ini setiap kelurahan memiliki peran penting. Setiap lurah menunjuk satu lokasi yang dinilai semrawut untuk kemudian ditata.

Berikut lokasi penataan kawasan di Jakarta Utara pada tahun 2023:

1. Kelapa Gading Barat, Taman Segitiga Kirana, RW 08
2. Kelapa Gading Timur, Jalan Boulevard Barat, RT 11/RW 16
3. Pegangsaan Dua, Jalan Inkaso-Wesel, RW 10
4. Ancol, Jalan Kampung Bandan
5. Pademangan Timur, Jalan Pademangan Raya, RT01/RW 04
6. Pademangan Barat, Jalan Ampera, RT 04/RW 09
7. Penjaringan, Jalan Bandengan Utara, RT 01/RW 15
8. Pluit, Jalan Pluit Barat, RW 07
9. Pejagalan, Jalan Bandengan Selatan, RW 01
10. Kapuk Muara, Jembatan DHI, RT 01/RW 02
11. Tanjung Priok, Jalan Bahari A9, A10 RT 09/RW 05
12. Kebon Bawang, Jalan Ampera, RW 10
13. Sunter Jaya, Jalan Telaga Indah 7, RW 01
14. Sunter Agung, Jalan Cemara RT 08/RW 06
15. Sungai Bambu, Jalan Sungai Bambu VIII (A) RT 07/RW 08
16. Warakas, Jalan Warakas Raya, RW 01
17. Papanggo, Jalan Warakas Gang 22, RT 04 dan 05/RW 07
18. Koja, Jalan Cipeucang I, RT 02/RW 12
19. Lagoa, Jalan Mindi Gang 3, Blok O, RT 04/RW 06
20. Rawa Badak Utara, Jalan Sindang Terusan, RT 05/RW 012
21. Rawa Badak Selatan, Waduk Rawa Badak sisi Barat
22. Tugu Utara, Jalan Bhayangkara
23. Tugu Selatan, Kampung Bendungan Bati, RT 06 dan RT 07/RW 04
24. Cilincing, Jalan Sungai Landak Ujung (bawah jembatan KBN)
25. Kalibaru, Jalan Kalibaru Timur VIII RT 02/RW 02
26. Rorotan IV RT 04/RW 10
27. Semper Barat, Jalan Beting Raya RW 09
28. Semper Timur, Jalan Kebantenan II RT 03 dan 04/RW 02
29. Marunda, Jalan Sungai Tiram dan Sarang Bango RW 04
30. Kamal Muara, Jalan Kamal Pelelangan, RW 01
31.Sukapura, Jalan Tipar Cakung, RT 05/RW 04
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1323 seconds (0.1#10.140)