Tolak Penembokan Akses Masuk Masjid di Koja, Puluhan Warga dan Jamaah Kumpul

Jum'at, 17 Maret 2023 - 19:37 WIB
loading...
Tolak Penembokan Akses Masuk Masjid di Koja, Puluhan Warga dan Jamaah Kumpul
Puluhan warga dan jamaah berkumpul di halaman masjid menolak rencana pembangunan tembok pada akses masuk oleh pemberi wakaf, Jumat (17/3/2023). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Rencana pembangunan tembok pada akses masuk Masjid Jami Nurul Islam, Jalan Cipeucang Dua, Koja, Jakarta Utara, oleh pemberi wakaf , membuat suasana semakin kisruh. Puluhan warga dan jamaah berkumpul di halaman masjid, Jumat (17/3/2023).

Pantauan di lokasi, warga dan jamaah terlihat berkumpul di sekitar halaman masjid. Mereka berkumpul untuk menolak penutupan akses sekaligus pengambilan kembali hak atas lahan masjid oleh pemberi wakaf.

Penasihat hukum Dewan Kepengurusan Masjid (DKM) Masjid Jami Nurul Islam Koja, Misrad, mengatakan, tindakan sepihak yang dilakukan oleh pemberi wakaf, NA, membuat warga sangat kecewa. Apalagi pemberi wakaf melarang warga maupun jamaah beribadah di masjid itu.

"Saya juga heran. Katanya Beliau itu Kyai, tapi kok ada melarang supaya orang tidak ramai-ramai ke masjid. Padahal setiap hari dan setiap Jumat itu ramai dengan kegiatan keagamaan. Saya ragu jangan-jangan bukan kyai," ujar Misrad.



Menurut dia, NA sudah lama menurunkan batu dan pasir agar masyarakat terganggu. Masyarakat dan jamaah pun jelas terganggu. Terakhir pemberi wakaf menutup akses warga dengan memagar masjid.

Tolak Penembokan Akses Masuk Masjid di Koja, Puluhan Warga dan Jamaah Kumpul


Misrad menyebut setahun terakhir pemberi wakaf telah mendatangkan sejumlah material bangunan, seperti batu kali dan batubata untuk membangun tembok yang nantinya menutup akses jamaah masuk masjid.

"Menurut informasinya dia bahkan mau mau menurunkan tiga truk lagi, itukan gawat. Di dalam juga ada itu. Sebetulnya yang batubata merah dari setahun yang lalu. Masak ada masjid ditumpuk batu, kata saya ini orang berbahayai," tuturnya.

Ramai Jelang Bulan Puasa Ramadan

Misrad,menjelaskan, duduk persoalan adalah pengambilan kembali hak atas tanah masjid yang sebelumnya telah diwakafkan oleh NA. Tanah masjid tersebut diwakafkan oleh NA untuk warga pada tahun 2006.

"Kita lihat secara kronologi, Beliau (NA) lah yang mengizinkan untuk membangun masjid ini. Beliau pula yang meletakkan batu pertama, Beliau yang memberi sambutan, Beliau pula yang memberi nama masjid ini. Masyarakat sangat senang pada saat itu ketika Beliau mengizinkan untuk membangun masjid ini," jelas Misrad.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1141 seconds (0.1#10.140)